Manufaktur Terus Ekspansi dan Inflasi Terkendali, Pemerintah Tetap Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran

SP- 10/BKF/2023    


Jakarta, 3 April 2023 – Di tengah tekanan ekonomi global, sektor manufaktur Indonesia secara konsisten mengalami ekspansi di sepanjang Triwulan-I 2023. Indikator Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur nasional menguat kembali ke level 51,9 di bulan Maret 2023 (Februari 51,2). Tingkat permintaan domestik terindikasi terus mengalami peningkatan, menopang aktivitas produksi manufaktur di tengah permintaan ekspor yang masih relatif tertahan. Selain itu, perbaikan distribusi dan logistik juga terus mengalami perbaikan dalam dua bulan terakhir sehingga mampu mendorong aktivitas produksi di dalam negeri.

“Industri manufaktur yang terus ekspansif ini mencerminkan tetap kuatnya perekonomian kita di tengah perekonomian global yang masih dibanyangi oleh tren perlambatan dan ketidakpastian. Selain itu, menguatnya indeks PMI Manufaktur ini juga mengindikasikan optimisme para pelaku usaha dalam melihat potensi perekonomian domestik dalam jangka pendek,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.

Indonesia dan India merupakan dua dari sedikit negara Asia yang mengalami tren peningkatan PMI Manufaktur. PMI India tercatat pada level 56,4 dari sebelumnya 55,3 pada Februari lalu. Meskipun melambat, Thailand dan Filipina masih berada di zona ekspansif, masing-masing pada level 53,1 dan 52,5. Sementara itu, Vietnam (47,7) dan Malaysia (48,8) mengalami kontraksi, demikian juga dengan Jepang (49,2) dan Korea (47,6) yang masih terus berada di zona kontraksi di sepanjang triwulan pertama. Perekonomian terbesar di Asia, PMI Tiongkok relatif stagnan di level 50,0.

Sementara itu, memasuki periode Ramadan 2023, inflasi dapat terkendali dengan baik. Laju inflasi Maret 2023 tercatat hanya mencapai 4,97% (yoy), menurun cukup signifikan dari bulan Februari yang tercatat sebesar 5,47% (yoy). Berbagai upaya pengendalian harga pangan menjelang Ramadan yang dilakukan Pemerintah terbukti cukup efektif menurunkan inflasi pangan. Peran Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga sangat krusial, terutama dalam memastikan kecukupan dan ketersediaan pasokan berbagai bahan pangan pokok. Inflasi harga pangan bergejolak (volatile food) mampu diturunkan secara signifikan dari sebelumnya 7,62% (yoy) pada bulan lalu, menjadi 5,83% (yoy) pada Maret 2023. Meskipun demikian, secara bulan ke bulan, terjadi sedikit kenaikan harga pada beberapa komoditas pangan menjelang Ramadan seiring naiknya permintaan. Harga beras juga diharapkan akan melandai seiring masuknya periode panen raya yang mulai berlangsung sejak awal Maret lalu.

Selain dari sisi pangan, perlambatan inflasi secara umum juga didorong oleh melambatnya komponen inflasi inti, yaitu sebesar 2,94% (yoy), lebih rendah dari inflasi inti Februari (3,09%). Perlambatan terjadi hampir di semua kelompok barang dan jasa seiring menurunnya tekanan harga komoditas global. Selain itu, inflasi kelompok harga diatur pemerintah (administered price) juga tercatat 11,56% (yoy), melambat dari bulan Februari yang mencapai 12,24% (yoy), di antaranya dipengaruhi oleh penurunan tarif air PAM. Meskipun demikian, pemerintah juga mengantisipasi risiko kenaikan harga minyak global dalam beberapa hari terakhir akibat kebijakan OPEC+ yang berencana untuk memangkas produksinya.

Pemerintah terus menjaga stabilitas harga jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Lebaran. Pemerintah Pusat dan Daerah akan terus memonitor harga dan ketersediaan pangan serta melakukan berbagai kebijakan intervensi, diantaranya melalui operasi pasar dan pasa murah bahan pangan pokok, serta memperkuat stok pangan dan kelancaran distribusi pasokan. Program tambahan bantuan sosial beras yang mulai bergulir akhir Maret juga diperkirakan mampu mengendalikan tekanan harga di pasar domestik dan menjaga akses pangan pokok masyarakat. “Stabilitas harga pada masa HBKN menjadi kunci penting dalam menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat,” terang Febrio.


Narahubung Media:

Endang Larasati
Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Publik
Badan Kebijakan Fiskal
Kementerian Keuangan
021 3441484 
ikp.bkf@kemenkeu.go.id

Baca