Pada tahun 2009, Sekretariat Rencana Aksi Nasional untuk Pengurangan Emisi Gas rumah kaca didirikan di bawah Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional/Agensi Perencanan Pembangun Nasional, dengan tugas untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan RAN RAD-GRK dalam kerjasama dengan Kementerian/Agennya, Pemerintah Daerah, Aktor Bisnis dan Masyarakat.