Dampak Fiskal Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Bidang Non-Pendidikan dan Non-Kesehatan
DOI:
https://doi.org/10.31685/kek.v1i1.136Abstract
Meningkatnyajumlah Badan Layanan Umum (BLU) telah mengakibatkan meningkatnya pendapatan dan belanja BLU. Hal ini akan menyebabkan meningkatnya dampak fiskal dalam hal pemerintah harus menyediakan anggaran tambahan untuk memenuhi mandatory spending yang diatur dalam peraturan perundangan. Penyebab dampak fiskal BLU adalah adanya fleksibilitas yang diberikan dalam menggunakan seluruhnya pendapatan yang diperoleh. Hal ini yang menyebabkan pemerintah harus mencari dana untuk memenuhi anggaran pendidikan, kesehatan dan transfer ke daerah. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis dampak fiskal atas pendapatan dan belanja BLU di bidang non pendidikan dan non kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif untuk menjelaskan dampak fiskal dan perhitungannya sebagai akibat pendapatan dan belanja BLU di bidang non pendidikan dan non kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapatan BLU non pendidikan dan non kesehatan pada tahun 2015 memberikan dampak fiskal sebesar 37.18% dari pendapatan BLU dan belanja BLU non pendidikan dan non kesehatan memberikan dampak fiskal sebesar 25% dari pagu belanja BLU. Apabila dibandingkan dengan pendapatan BLU, dampak fiskal total BLU pada tahun 2015 sebesar 53.8%.References
Ausitin, A., & Levit M. (2012). Mandatory Spending Since 1962, CSR Report for Congress. http://nationalaglawcenter.org/wp-content/uploads/assets/crs/RL33074.pdf. Diakses pada 18 November 2016.
Fay, W., & Rodgers, M. (2008). Approprations for Mandatory Expenditures, Briefing Paper No. 17. Harvard Law School. http://www.law.harvard.edu/faculty/hjackson/MandatorySpending_17(rev).pdf. Diakses pada 18 November 2016.
Glazer, A. & Proost S. (2007). Earmarking: Bundling to Signal Quality. http://www.economics.uci.edu/files/docs/workingpapers/2006-07/Glazer-13.pdf. Diakses pada 17 November 2016.
McCleary,W. A., & Tobon, E.U. (1990). Earmarking Government Revenue in Colombia, Working Paper in Country Economics Department, The World Bank. Washington D.C.,: The World Bank.
Mediya Lukman. 20012. Badan Layanan Umum: dari Briokrasi Menuju Korporasi, Jakarta.
Musgrave, Richard A., and Peggy B. Musgrave (1989). Public Finance in Theory and Practice , 5th ed., New York: McGraw-Hill.
Namazy, M. & Kermani, E. (2013). An Empirical Investigation of the Relationship between Corporate Ownership Structures and their Performances (Evidence form Tehran Stock Exchange). Journal of Finance and Accounting, 2013, Vol.1, No.1, 13-26.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Sugiyono. ( 2012). Metode Penelitian Bisnis. Bandung : Alfabeta
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014
Undang-Undang APBN Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah
Downloads
Published
Issue
Section
License
STATEMENT OF AUTHENTICITY AND COPYRIGHT RELEASE
I hereby certify that:
- The article (Article title) is authentic and never being published previously or will be published in other publication as well as not a plagiarism in any form.
- The article does not have any issue with other parties, regarding of the publication copyright.
- All the authors have read this statement and agree with the name and sequence.
- Hereby, I transfer the copyright of my article (Article title) to the KEK Editorial Board . this copyright transfer includes a right to reproduce a photograph for the similar article and its translation. This is also including a right to upload the article into a computer system which disseminated widely on the internet.
- Hereby, I agree with my article (Article title) to be published by KEK Volume (xx) Edition (x), under Creative Common Attribution- NonCommercial-ShareAlike 4.0 licensing. This is also including a right to upload the article into a computer system which disseminated widely on the internet.
Name : (Full Name)
Date : (Signing date)