ANALISIS KEMAMPUAN PENDANAAN PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA MEMBERIKAN JAMINAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN

Authors

  • Sri Lestari Rahayu Pusat Kebijakan APBN, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan

DOI:

https://doi.org/10.31685/kek.v17i1.40

Keywords:

funding, health insurance for the poor, regional government

Abstract

In the year 2010 the number of citizens who have health coverage reaching 139 424 348 or 59.07 percent of Indonesia's population, while the remaining 40.93 percent do not have health insurance. Province of Nangroe Aceh Darussalam and South Sulawesi entire population already have health insurance, while that of South Sumatera and Bali respectively reached 99.60 percent and 99.56 percent. Health insurance needs to be evaluated, whether based on capitation funding awarded in accordance with the number of people, .or diverted to improving the quality of health services in health centers, hospitals, incentives for medical personnel, provision of medicines, as well as the procurement of medical equipments in accordance with the local government, so that the whole communities to utilize health care facilities specified.

References

Buku Saku : APBN dan Indikator Ekonomi, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, 12 Agustus 2011, Kajian Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah, Pemda Kabupaten Karawang dan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Laporan Hasil Analisis Data Bidang Jaminan Kesehatan Tahun 2010, Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Naskah Akademik Rancangan Undang Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Pedoman Umum Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemeintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kota, Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2010, Republik Indonesia, (2009), Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2009, Republik Indonesia, (2010), Nota Keuangan dan APBN Tahun Anggaran 2010, Republik Indonesia, (2011), Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2011, Standar Operasional Prosedur sebagai Panduan Program Jamkesmen, PT. Askes, 2011, Standar Prosedur Operasi sebagai Panduan Program Jaminan Kesehatan Bagi Ketua Wakil dan Anggota DPR, DPD, BPK, KY, Hakim MK dan Hakim Agung MA, PT. Askes, 2011, Susenas tahun 2008 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, perubahan kedua. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003,tentang BUMN. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Pembangunan Nasional (RPJP- N) Tahun 2005-2025. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,

Downloads

Published

2015-11-09

Issue

Section

Articles