Kebijakan Post Border dan Ketidakpastian Regulasi Pemeriksaan Barang Impor di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31685/kek.v4i1.568Abstract
Kebijakan pemeriksaan impor “post border†yang berlaku sejak 1 Februari 2018 bertujuan memermudah prosedur kepabeanan bagi masuknya barang-  barang impor yang sebagian diantaranya menjadi bahan baku utama bagi produk-produk industri domestik. Kesesuaian antara tujuan suatu kebijakan dengan pencapaian di lapangan merupakan sesuatu yang harus selalu dipantau. Studi ini bertujuan mengevaluasi efektivitas pemeriksaan impor di post border dalam menciptakan kemudahan serta kepastian bagi para pelaku usaha. Mengingat kebijakan ini dituangkan dalam bentuk serangkaian regulasi, maka metode yang dipilih adalah Regulatory Impact Assessment (RIA). Studi ini menemukan adanya ketergesa-gesaan dalam penyusunan regulasi-regulasi tersebut sehingga menimbulkan sejumlah dampak yang tidak diinginkan. Ketiadaan standar dalam memilih produk yang dipostborderkan merupakan isu krusial yang harus segera dijawab dalam bentuk revisi kebijakan
Downloads
Published
Issue
Section
License
STATEMENT OF AUTHENTICITY AND COPYRIGHT RELEASE
I hereby certify that:
- The article (Article title) is authentic and never being published previously or will be published in other publication as well as not a plagiarism in any form.
- The article does not have any issue with other parties, regarding of the publication copyright.
- All the authors have read this statement and agree with the name and sequence.
- Hereby, I transfer the copyright of my article (Article title) to the KEK Editorial Board . this copyright transfer includes a right to reproduce a photograph for the similar article and its translation. This is also including a right to upload the article into a computer system which disseminated widely on the internet.
- Hereby, I agree with my article (Article title) to be published by KEK Volume (xx) Edition (x), under Creative Common Attribution- NonCommercial-ShareAlike 4.0 licensing. This is also including a right to upload the article into a computer system which disseminated widely on the internet.
Name : (Full Name)
Date : (Signing date)