ANALISIS PEMBERIAN BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH (BM DTP) TAHUN 20101

Authors

  • Agunan Samosir Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan

DOI:

https://doi.org/10.31685/kek.v16i3.67

Keywords:

BMDTP, industri, insentiffiskal, tarif bea masuk

Abstract

To augment people's purchasing power, to maintain business resilience and to raise business and industry's competitiveness, Government with its fiscal policy provides BMDTP facility. The provision was initiated with the intention to lessen the crisis impact in the midst of 2008. The measure was expected to be able to provide sufficient public goods and services. Besides, the effected real sektor may survive and raise its competitiveness. The quick research by PKAPBN concluded that the realized facility utilization trough BMDTP by Government was not optimal. The causes of low realization of BMDTP were identified, among others : (1J the mismatch between BMDTP provision with the needed sektors or industries; [2] the delayed issuance of PMK and BMDTP technical guidance; (3) the lack of knowledge of Ministry/Institution Financial Disbursement Official (Pembina K/L and KPA) on the industries having the access to acquire BMDTP. Government needs to review the cost and benefit of BMDTP on industries. The cost may be reviewed from production, and contribution on tax payment and employment creation. The Ministry/Institution or Echelon 1 which can evaluate BMDTP is FPO, MOF as the coordinator or chair of the evaluation team, and well supported by each Ministry/Institution responsible for particular industry. The task has been conducted by FPO since August 2010 and is still ongoing. In accordance with article 9 in each PMK BMDTP 2010, the evaluation timeliness may be extended to the end of February 2011.

References

_______, (2003),"Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003

Tentang Keuangan Negara".

_______, (2006),"Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006

Tentang Kepabeanan".

_______, (2009),"Mengatasi Dampak Krisis Melalui Program Stimulus Fiskal APBN

", http://www.fiskal.depkeu.go.id. 10 Oktober 2009.

Amalia, Ratu, (2007),"Analisis Dampak Pemberian Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Terhadap Volume Impor Bahan Baku Industri Garment dan Tekstil di Jawa Tengah" Tesis, tidak dipublikasikan, Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro, Semarang.

Badan Kebijakan Fiskal, (2010),"Materi Sosialisasi: Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2010" Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan.

Badan Kebijakan Fiskal, (2009),"Laporan Akhir 2009: Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Stimulus Fiskal Tahun 2009" Pusat Kebijakan APBN, BKF, Kementerian Keuangan.

Badan Kebijakan Fiskal, (2009),"Materi Sosialisasi: Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2009" Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan.

Ernawati, (2010)," Analisis kebijakan bea masuk ditanggung pemerintah atas impor barang dan bahan guna pembuatan peralatan telekomunikasi (studi pada PT X)" Skripsi, Tidak Diterbitkan, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia.

James, Simons dan Christopher Nobes, 1992, "The Economics of Taxation Fourth Edition" Prentice Hall International Ltd.

Kementerian Keuangan, (2010),"Peraturan Menteri Keuangan Nomor

/PMK.011/2010 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Memproduksi Barang Dan/ Atau Jasa Guna Kepentingan Umum Dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu Untuk Tahun Anggaran 2010, ditetapkan tanggal 18 Januari 2010.

Kementerian Keuangan, (2010),"Peraturan Menteri Keuangan Nomor

/PMK.011/2010 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Guna Pembuatan Komponen Kendaraan Bermotor Untuk Tahun Anggaran 2010, ditetapkan tanggal 24 Februari 2010.

Kementerian Keuangan, (2010),"Peraturan Menteri Keuangan Nomor

/PMK.011/2010 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor

Barang Dan Bahan Guna Perbaikan Dan/Atau Pemeliharaan Pesawat Terbang Untuk Tahun Anggaran 2010, ditetapkan tanggal 24 Februari 2010.

Kementerian Keuangan, (2010),"Peraturan Menteri Keuangan Nomor

/PMK.011/2010 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar Dan/Atau Perakitan Alat Besar Oleh Industri Alat Besar Untuk Tahun Anggaran 2010, ditetapkan tanggal 24 Februari 2010.

Kementerian Keuangan, (2010),"Peraturan Menteri Keuangan Nomor

/PMK.05/2010 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Atas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, ditetapkan tanggal 18 Maret 2010.

Kuncoro, Mudrajad, (2008),"Efektifitas Stimulus Kebijakan?" dalam Media Suara Pembaruan 2 Februari 2008.

Surono, (2010),"Fasilitas Kepabeanan: Suatu Upaya Pemberian Kemudahan dan Insentif Fiskal Bagi Industri dan Perdagangan" Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.

Downloads

Published

2016-11-01

Issue

Section

Articles