KAJIAN PERMASALAHAN FUNDAMENTAL DALAM SISTEM PENJAMINAN SIMPANAN INDONESIA

Authors

  • Sigit Setiawan, S.T. (Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan

DOI:

https://doi.org/10.31685/kek.v14i2.68

Keywords:

Penjaminan, Premi, Perbankan, Bank, LPS

Abstract

Kajian ini mengetengahkan analisis terhadap tiga permasalahan fundamental yang dihadapi sistem penjamin simpanan Indonesia dan hingga kini masih menjadi pertanyaan serta keberatan sebagian lapisan masyarakat Permasalahan fundamental pertama adalah dasar-dasar argumen ditinggalkannya penjaminan menyeluruh (blanket guarantee) yang kemudian digantikan dengan sistem penjaminan simpanan terbatas. Permasalahan fundamental kedua adalah persepsi publik bahwa cakupan penjaminan maksimal sebesar Rp 100 juta sebagaimana diatur dalam UU no. 24 tahun 2004 terlalu rendah. Dengan demikian sebagian masyarakat menginginkan agar cakupan penjaminan simpanan sebesar Rp 2 miliar pada masa krisis sekarang ini tidak dikembalikan ke Rp 100 juta, namun ditingkatkan lebih dari jumlah tersebut. Sedangkan permasalahan fundamental ketiga adalah pertanyaan apakah sudah suatu keharusan memulai penggunaan kebijakan premi berbasis risiko untuk menggantikan premi flat rate yang dianggap kurang adil bagi sebagian kalangan perbankan.

Downloads

Published

2015-11-09

Issue

Section

Articles