ANALISIS URGENSITAS PINJAMAN LUAR NEGERI INDONESIA DALAM RANGKA PEMBIAYAAN DEFISIT APBN

Authors

  • Abdul Aziz Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan

DOI:

https://doi.org/10.31685/kek.v15i1.78

Keywords:

defisit APBN, pembiayaan, PLN

Abstract

Dalam rangka menutup defisit anggaran (yaitu selisih kurang antara pendapatan negara dan belanja negara) biasanya setiap negara mencari sumber-sumber pembiayaan agar pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik. Salah satu cara pembiayaan defisit anggaran negara tersebut adalah dengan mengajukan pinjaman luar negeri [PLN), hal ini juga dilakukan oleh Negara Indonesia. Permasalahannya adalah apakah PLN tersebut merupakan cara terbaik dalam rangka menutup defisit APBN mengingat setiap tahunnya PLN memberatkan kinerja APBN. Selanjutnya adakah cara lain yang lebih baik [preventif dan atau responsif) dalam rangka menghindari / membiayai defsit tersebut? Penelitian ini mencoba menganalisis secara kualitatif dan dibantu dengan analisis kuantitatif [melalui model ekonometrik) hubungan antara PLN dan defisit APBN serta menilai urgensitas PLN negara Indonesia dalam rangka menutup defisit anggaran [APBN) beserta alternatif solusi yang lebih baik.

References

Arsjad Nurdjaman, Kusmanto Bambang, dan Prawirosetoto Yuwono, Keuangan Negara, Intermedia, Jakarta; 1992

Aziz Abdul, Peran, Kinerja dan Pemecahan Masalah Finansial Bank Tabungan Jurnal Keuangan dan Moneter Vol. 9 No 1 [April 2006), Badan Kebijakan Fiskal: 2006;

Aziz Abdul, Studi Pemilihan Faktor-Faktor Dominan Pemicu Inflasi, Jurnal Keuangan dan Moneter Vol 10 No 1 [April 2007), Badan Kebijakan Fiskal: 2007;

Badan Kebijakan Fiskal Depkeu, Studi Kemampuan Pendanaan Pemerintah Dalam Mengembangkan Sektor Ketenagalistrikan Tahun 2009, Jakarta 2009;

Bank Dunia, Perkembangan Triwulanan Perekonomian Indonesia: Kesenimbungan di tengah Guncangan, Bank Dunia, Jakarta: Juni 2010;

Basri Yuswar Zainul dan Subri Mulyadi, Keuangan Negara dan Analisis Kebijakan Pinjaman Luar Negeri, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta: 2003;

Direktorat Jenderal Anggaran Kementrian Keuangan, Buku Saku APBN dan Indikator Ekonomi, DJA Kemenkeu, Jakarta: Juni 2010;

Direktorat Jenderal Anggaran, Buku Saku APBN dan Indikator Ekonomi, DJA Kementerian Keuangan, Jakarta: Juni 2010;

Http://id.wikipedia.org/wiki/Perbankan syariah

Hamid, Edy Suandi, Sistem Ekonomi Utang Luar Negeri dan Isu-Isu Ekonomi Politik Indonesia, UII Press, Yogyakarta: 2004;

Jonker, Sihombing, Investasi Asing Melalui Surat Utang Negara di Pasar Modal, PT Alumni Bandung, Bandung: Desember 2007;

Kunarjo, Defisit Anggaran Negara, Majalah Perencanaan Pembangunan: Edisi 23 Tahun 2001;

Kunarjo, Defisit Anggaran Negara, www.bappenas.go.id. diakses September 2010

Mangkusubroto Guritno, Kebijakan Ekonomi Publik Di Indonesia (Substansi dan Urgensi), PT Gramedia, Jakarta: 1994

Mankiw N. Gregory (Harvard University), Macroeconomics 5th Edition, Worth Publishers, New York 2003

Nachrowi D Nachrowi dan Usman Hardius, Pendekatan Populer dan Praktis Ekonometrika Untuk Analisis Ekonomi dan Keuangan, LPFEUI, Jakarta: 2006

Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009 s.d. 2011;

Peraturan Menteri Keuangan nomor 138/PMK.07/2009 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit APBD, Batas Maksimal Defisit APBD Masing-masing Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2010.

Peraturan Pemerintah nomor 54 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengadaan dan Penerusan Pinjaman dalam Negeri oleh Pemerintah;

Soentoro Ah Idris, Metodologi Penelitian Dengan Aplikasi Statistik, Universitas Budi Luhur, Jakarta: 2005;

Suparmoko, Keuangan Negara (dalam teori dan praktek), BPFE Yogyakarta: 2004;

Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;

Undang-undang nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara

Widarjono Agus, Ekonometrika Teori dan Aplikasi, Penerbit Ekonsia FE UII, Yogyakarta: 2005;

Downloads

Published

2015-11-09

Issue

Section

Articles