logo-kmu
logo-kmu
  • FAQ
  • Pengajuan
  • Kontak
x
Pembaruan / Berita

Rapat Koordinasi Nasional Accredited Entity (AE) Green Climate Fund (GCF) dengan National Designated Authority (NDA)

Perubahan iklim merupakan fokus utama Pemerintah Indonesia, sebagaimana tercermin dalam Kebijakan Jangka Menengah dan Jangka Panjang Nasional. Namun, pendanaan yang substansial masih diperlukan untuk mencapai target iklim karena masih adanya kesenjangan pendanaan yang signifikan di Indonesia.

Maka dari itu, kerjasama bilateral dan multilateral sangat penting untuk mencapai target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC) — pengurangan emisi sebesar 31.89% dengan sumber daya domestik dan 43.20% dengan dukungan internasional. Akses ke pendanaan internasional, seperti Green Climate Fund (GCF), sangat penting bagi Indonesia untuk mencapai target ini.

Hingga Juli 2024, GCF telah menyetujui 17 proposal pendanaan proyek dan 6 Fasilitas Persiapan Proyek (Project Preparation Facility/PPF) yang ada di Indonesia. Proyek yang didanai oleh GCF harus sesuai dengan prioritas negara sesuai dengan prinsip kepemilikan negara. Badan Kebijakan Fiskal, sebagai National Designated Authority (NDA) untuk GCF di Indonesia, bertanggung jawab memastikan proyek-proyek yang diusulkan sesuai dengan prioritas nasional dan juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Untuk menyediakan wadah diskusi mengenai perkembangan, pembaruan, dan rencana pengajuan berbagai proyek dan program GCF di Indonesia, NDA dengan dukungan dari Global Green Growth Institute (GGGI) Indonesia melalui Readiness Project, mengadakan rapat koordinasi dengan semua Accredited Entity (AE) GCF pada tanggal 19 sampai 21 Juni 2024.

Selain itu, rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk memberikan update tentang status terkini pelaksanaan proyek, memastikan bahwa pelaksanaan sudah sesuai dengan yang tercantum dalam proposal proyek, dan mengidentifikasi tantangan yang muncul selama kegiatan implementasi. Rapat koordinasi ini juga mengundang kandidat Direct Access Entity (DAE) nasional.

Rapat koordinasi yang berlangsung selama tiga hari ini memberikan gambaran komprehensif tentang status terkini dari AE dan DAE yang terlibat dengan GCF. Sesi diskusi yang dilaksanakan dengan format tatap muka langsung dengan masing-masing AE dan DAE ini menyoroti kemajuan signifikan dalam berbagai proyek dan upaya proaktif para pemangku kepentingan nasional dan internasional untuk memajukan inisiatif iklim di Indonesia.

Banyak entitas juga menekankan pentingnya meningkatkan efisiensi dan responsivitas dari GCF dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung pelaksanaan proyek dan proses akreditasi entitas yang lebih efektif. Membangun saluran komunikasi yang efisien juga sangat penting untuk memfasilitasi efisiensi waktu dan memastikan keberhasilan pelaksanaan inisiatif iklim.

Dengan banyaknya proyek yang disetujui oleh GCF, hal ini membuka peluang untuk pendanaan proyek hijau yang lebih luas di Indonesia.

Selain itu, memperkuat kolaborasi serta meningkatkan dampak kolektif semua pihak juga penting dalam mencapai tujuan iklim dan mendorong pembangunan berkelanjutan.