logo-kmu
logo-kmu
  • FAQ
  • Pengajuan
  • Kontak
x
Perpustakaan / Publikasi
siaran pers

Kolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan Jadi Kunci Kemudahan Akses Pendanaan Perubahaan Iklim di Indonesia

Jakarta, 24 Juni 2020 – Sebagai National Designated Authority (NDA) untuk Green Climate Fund (GCF), Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, selalu berupaya untuk meningkatkan akses dan juga penggunaan pendanaan proyek perubahan iklim oleh berbagai pihak sebagai langkah adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang terjadi di seluruh dunia termasuk Indonesia. Untuk itu, BKF bekerjasama dengan GGGI melakukan panel diskusi daring bertema “Mengakses Green Climate Fund di Indonesia”.

“Dalam panel diskusi daring ini, BKF berupaya untuk mendiseminasikan informasi kepada para pemangku kepentingan terkait prioritas Indonesia dalam dokumen Country Programme Document (CPD) yang telah diperbarui, baik dalam aksi mitigasi maupun adaptasi perubahan iklim,” ungkap Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral, Adi Budiarso, mewakili Kepala BKF saat membuka panel diskusi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut ia juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan agar akses pendanaan proyek perubahan iklim semakin mudah dijangkau dan dimanfaatkan oleh pihak – pihak yang ingin menjalankan program perubahan iklim. “Mengingat APBN tidak bisa dijadikan satu-satunya sumber pendanaan pemerintah terkait program perubahan iklim, peran pemangku kepentingan sangatlah penting dalam berkolaborasi untuk mempermudah akses pendanaan perubahan iklim,” jelas Adi.

Sementara itu, Marcel Silvius, Country Representative GGGI Indonesia, mengatakan bahwa GGGI selaku partner Indonesia dalam mendukung transisi negara ini menjadi negara yang memiliki model pertumbuhan ekonomi yang ramah lingkungan dan inklusif, senantiasa mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengakses pendanaan perubahan iklim. “Melalui peran sebagai mitra pelaksana dalam GCF Readiness Programme, GGGI menyediakan bantuan pengembangan pengetahuan dan kapasitas bagi BKF dan aktor nasional lainnya agar siap untuk mengakses pendanaan dari GCF. GGGI juga bekerja sama dengan institusi pemerintah tingkat nasional dan daerah dalam mendesain dan menyiapkan proyek perubahan iklim hingga ke tahap siap didanai.” ujar Marcel.

Dalam diskusi dijelaskan bahwa Indonesia dalam upayanya mengintegrasikan berbagai mekanisme pendanaan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan, termasuk untuk pelaksanaan aksi mitigasi dan adaptasi di Indonesia, telah membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Ke depannya, pemerintah berharap, peran BPDLH dan SDG Indonesia One dapat dioptimalkan untuk menyalurkan pendanaan iklim internasional.

Selain itu, keterlibatan pihak swasta untuk menyediakan perspektif bisnis dan sumber daya finansial dan pemerintah daerah dalam memberikan konteks lokal terkait kerentanan serta peluang dalam proyek perubahan iklim, menjadi kunci dalam menentukan efektivitas hasil di lapangan.

Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mengantisipasi berbagai tantangan, seperti kapasitas lembaga dan akses ke sumber daya finansial yang terbatas demi tercapainya kontribusi yang efektif dalam agenda iklim. Di samping itu, para pemangku kepentingan juga diharapkan berperan aktif dalam menggunakan CPD dan situs NDA GCF sebagai sumber informasi utama, serta sebagai panduan dalam merencanakan dan menjalankan berbagai proyek mereka.

Pada kesempatan ini, BKF juga meluncurkan versi terbaru dari Country Programme Document (CPD) untuk GCF. Dokumen CPD ini diharapkan bisa membantu pemangku kepentingan untuk menyelaraskan proyek mereka dengan prioritas nasional. Prioritas nasional ini berangkat dari Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). CPD merupakan dokumen hidup yang berperan sebagai pedoman bagi entitas terakreditasi nasional dan internasional dalam mempersiapkan proposal proyek iklim mereka. CPD yang telah diperbaharui bersama informasi dan persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mengakses dana GCF telah disediakan oleh Sekretariat NDA dalam situs NDA GCF, yang juga diluncurkan bersamaan dalam webinar hari ini.

NARAHUBUNG MEDIA

Sekretariat NDA GCF Secretariat Indonesia

Telepon: +62 21 34831676

Email: ndagcf-indonesia@kemenkeu.go.id

GGGI Indonesia

Email: IndonesiaNews@gggi.org