logo-kmu
logo-kmu
  • FAQ
  • Pengajuan
  • Kontak
x
Pembaruan / Berita

Meraih Status Terakreditasi dari GCF: Kiat PT SMI

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) saat ini merupakan satu-satunya Entitas Terakreditasi GCF di Indonesia. Statusnya sebagai DAE (Direct Accredited Entity) memberikan keleluasaan bagi PT SMI untuk dapat berkoordinasi dan menyampaikan usulan program/proyek langsung kepada badan pendanaan Green Climate Fund.

Status terakreditasi PT SMI membuka jalan bagi Indonesia untuk memanfaatkan dana iklim global terbesar di dunia itu dalam upaya mitigasi dan adaptasi dampak perubahan iklim, terutama dalam mengejar target pengurangan emisi gas rumah kaca pada 2030 sesuai komitmen yang dibuat dalam Perjanjian Paris UNFCCC. Akan tetapi, mandat PT SMI hanya terbatas pada pembiayaan infrastruktur, sedangkan banyak sektor lain yang juga berkontribusi pada pengurangan emisi dan menjadi area fokus GCF. Oleh karena itu, kesempatan masih terbuka lebar bagi entitas Indonesia lainnya untuk menjadi Entitas Terakreditasi atau mengadakan program/proyek dengan bantuan pendanaan GCF.

Bagaimana pengalaman PT SMI dalam proses akreditasi? Apa kiatnya dalam meraih akreditasi tersebut?

PT SMI menilai GCF sebagai sumber pendanaan yang tepat untuk menjalankan tanggung jawabnya sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan. Tujuan GCF dalam membantu mitigasi dan adaptasi dampak perubahan iklim sejalan dengan mandat perseroan sebagai katalis percepatan pembangunan infrastruktur, yaitu mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan yang rendah karbon dengan memperhatikan dampak lingkungan dan sosial.

Namun, tak dapat dipungkiri bahwa proses pengajuan akreditasi dan/atau proposal kepada GCF memang cukup panjang dan memakan waktu yang lama untuk memastikan kesesuaian proyek yang diusulkan dengan enam kriteria investasi GCF. Kriteria investasi ini meliputi adanya climate rationale yang jelas, keselarasan dengan prioritas dan komitmen negara, serta konsiderasi inklusi sosial dan gender.

“Climate rationale atau data-data terkait pengaruh proyek usulan terhadap perubahan iklim dan target pengurangan emisi gas rumah kaca perlu disampaikan secara detail kepada GCF,” kata Kepala Divisi Pembiayaan Berkelanjutan PT SMI Pradana Murti.

Aspek climate rationale memang menjadi salah satu isu utama yang diangkat oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dalam evaluasi Concept Notes yang diajukan para pemangku kepentingan pada 2019 sampai awal 2020 lalu dalam Call for Project Concept Notes. Ini menjadi landasan argumen bahwa program/proyek yang diajukan memang relevan dalam mengatasi dampak perubahan iklim, sehingga memperbesar peluang mendapatkan persetujuan dari BKF dan GCF.

PT SMI mendukung entitas Indonesia untuk mengakses dana GCF baik melalui PT SMI selaku DAE maupun Entitas Terakreditasi lainnya. Saat ini, PT SMI tengah membantu memfasilitasi pembiayaan Bus Rapid Transit (BRT) Semarang. Sektor transportasi darat memiliki kontribusi besar bagi emisi gas rumah kaca. Dengan pendanaan BRT Semarang yang lebih hijau, diharapkan proyek ini dapat mengurangi emisi gas rumah kaca Indonesia.

Selain itu, PT SMI juga merupakan entitas pelaksana dalam penyaluran pembiayaan hutang (debt financing) untuk proyek Geothermal Resource Risk Mitigation (GREM) yang didanai oleh GCF melalui Entitas Terakreditasi World Bank.