Organisasi Anda belum terakreditasi tetapi ingin mengakses dana Green Climate Fund (GCF)? Untuk menjembatani pengusul proyek dengan lembaga terakreditasi, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sebagai National Designated Authority (NDA) GCF telah menyediakan berbagai program untuk membantu Anda, salah satunya melalui program Call for Project Concept Note (Call for PCN). Belajar dari pelaksanaan Call for PCN 2019, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh organisasi Anda sebelum menyusun sebuah concept note.
Call for PCN diadakan untuk memberikan kesempatan bagi organisasi yang belum atau tidak terakreditasi oleh GCF untuk ikut serta mengumpulkan concept note dan mendapatkan akses ke dana GCF. BKF melalui Call for PCN selain memberikan bantuan teknis bagi organisasi dalam pembuatan concept note yang sesuai dengan standar GCF, juga memberikan fasilitasi matchmaking bagi inisiator proyek dan Entitas Terakreditasi (Accredited Entity/AE). Proses ‘mencarikan jodoh’ ini merupakan langkah krusial karena organisasi yang tidak terakreditasi hanya dapat mengakses dana GCF bersama dengan entitas yang sudah terakreditasi oleh GCF.
Selama 2019, BKF telah berhasil mengadakan Call for PCN sebanyak dua kali.
Berikut langkah dari program Call for PCN.
Call for PCN yang diadakan pada 2019 melalui dua gelombang, berhasil mengumpulkan 165 concept note dari berbagai organisasi: 58 dari kalangan LSM, 46 dari sektor swasta, dan selebihnya dari institusi riset, asosiasi, organisasi internasional, pemerintah daerah serta pusat.
Dari 165 concept note, hanya 47 yang terpilih melalui tahap seleksi administrasi dan panel penilaian ahli mandiri. Organisasi pengusung concept note ini yang akan mendapatkan fasilitasi pelatihan untuk mengembangkan concept note yang sesuai dengan standar GCF dan matchmaking dengan Entitas Terakreditasi (AE) yang ada.
Namun mengapa concept note yang lolos dari seleksi hanya 30% dari concept note yang dikumpulkan? Berikut beberapa masalah yang kami temukan pada banyak concept note yang tidak lolos seleksi. Ini harus diperhatikan agar concept note Anda tidak mengulang kesalahan serupa.
Concept note kurang memiliki Climate Rationale yang membuatnya relevan dengan program penanggulangan dampak perubahan iklim. Organisasi perlu menjelaskan dampak program terhadap pencapaian komitmen Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim. Program yang diprioritaskan di Indonesia bagi GCF dapat dilihat di dalam Program Negara Indonesia (Country Programme Document for Indonesia).
Rencana Program tidak mencakup hal-hal yang menjadi kriteria pendanaan GCF, seperti:
Proyek yang inovatif dan dapat direplikasi di tempat lain.
Pendanaan dari sumber lain tidak didapatkan oleh karena itu dibutuhkan pendanaan GCF.
Sejalan dengan aksi dalam dokumen Nationally Determined Contributions (NDC) dan dokumen pembangunan nasional.
Efektif dan efisien yang dapat ditunjukkan dengan biaya pengurangan per ton CO2, rasio dana padanan, dan penjelasan bahwa proyek mengimplementasikan praktik terbaik.
Concept note hanya berupa studi/penelitian/pemetaan atau program peningkatan kapasitas atau kombinasinya. Kegiatan yang diajukan/diusulkan harus memiliki rencana implementasi yang konkret dan rencana aksi berikut dengan sasaran penerima manfaat di lokasi proyek atau seberapa besar penurunan emisi untuk proyek mitigasi. Jika tidak, maka proposal tidak akan diproses lebih lanjut.
Struktur Finansial yang kurang wajar dan mendetail, kelangsungan proyek setelah pendanaan dari GCF berakhir tidak jelas, mempertimbangkan kombinasi hibah dan pinjaman, serta strategi finansial ke depan.
Itulah beberapa poin pertimbangan dalam pengembangan concept note agar sesuai dengan persyaratan dari GCF dan BKF. Call for PCN merupakan inisiatif BKF untuk Indonesia yang menyediakan kesempatan yang tidak tersedia di negara lain bagi organisasi yang ingin mendapatkan pendanaan dari GCF. Kami mengundang organisasi Anda untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.