Dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC), Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) menjadi 31,89% di tahun 2030 mendatang, atau 43,20% dengan dukungan internasional. Sejak 2018, Green Climate Fund (GCF) menjadi salah satu sumber pendanaan iklim internasional yang dimanfaatkan untuk mendukung upaya Indonesia dalam mencapai target ENDC.
Hingga November 2024, GCF telah menyetujui 19 proposal pendanaan dan 6 Project Preparation Facility (PPF) di Indonesia, yang sebagian besar berbentuk fasilitas pendanaan multi-negara. Namun, informasi mengenai kriteria dan persyaratan untuk mengakses fasilitas-fasilitas pendanaan ini masih sangat terbatas, sehingga diperlukan penyediaan informasi lebih lanjut bagi pemangku kepentingan terkait.
Untuk itu, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) bersama Global Green Growth Institute (GGGI) menyelenggarakan GCF Financing Facility Expo pada tanggal 4 Desember 2024 di Hotel Sultan, Jakarta. Acara ini bertujuan sebagai wadah pertukaran informasi terkait fasilitas pendanaan iklim GCF yang dapat diakses oleh pemilik proyek di Indonesia, termasuk informasi terkait sektor yang menjadi target pendanaan, kriteria dalam mengakses fasilitas pendanaan, dan informasi lainnya. Empat entitas terakreditasi pengelola fasilitas pendanaan yang telah disetujui GCF yaitu Asian Development Bank (ADB), Development Bank of Netherlands (FMO), Pegasus Capital Advisors, dan Korean Development Bank (KDB), hadir dan menjadi narasumber untuk menjelaskan kriteria dan persyaratan dalam mengakses fasilitas pendanaan masing-masing.
Expo ini dibuka dengan sambutan dari Bapak Boby Hernawan, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral (PKPPIM), Badan Kebijakan Fiskal, yang menekankan adanya peluang fasilitas pendanaan hijau dari proyek GCF yang telah disetujui dan dapat diakses oleh pemangku kepentingan di Indonesia. Acara dilanjutkan dengan paparan mengenai aktivitas GCF di Indonesia oleh Bapak Noor Syaifudin, Analis Kebijakan Madya PKPPIM yang menyampaikan status terkini proyek GCF di Indonesia, serta peran Kementerian Keuangan dalam mendukung pendanaan hijau. Bapak Noor Syaifudin juga menggarisbawahi beberapa program yang telah disetujui oleh GCF dalam bentuk fasilitas pendanaan sebagai low hanging fruit yang dapat diakses oleh para pihak terkait tanpa harus mengajukan pendanaan proyeknya lagi ke GCF secara langsung. Sesi ini ditutup dengan tanya jawab mengenai kegiatan GCF di Indonesia.
Selanjutnya, peserta mengikuti sesi breakout yang dibagi menjadi empat topik berdasarkan entitas terakreditasi. Fasilitas pendanaan yang dipaparkan ini mencakup berbagai instrumen, mulai dari hibah hingga investasi ekuitas, untuk berbagai sektor, antara lain energi, air, transportasi, dan teknologi iklim. Sesi ini memberikan pemahaman mendalam dan lebih spesifik terkait kriteria yang diperlukan untuk mengakses setiap fasilitas pendanaan, serta membuka peluang bagi pemangku kepentingan di Indonesia untuk memanfaatkan pendanaan hijau.
Expo selama satu hari penuh ini ditutup oleh Bapak Noor Syaifudin, yang mengapresiasi antusiasme peserta. Beliau juga menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat mewujudkan kolaborasi yang menghasilkan proyek-proyek aksi iklim inklusif, berkualitas tinggi serta berdampak luas.