logo-kmu
logo-kmu
  • FAQ
  • Pengajuan
  • Kontak
x
Perpustakaan / Publikasi
siaran pers

GCF Mendorong Pembangunan Berkelanjutan

Manokwari, 19 Juni 2019 – Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) telah meluncurkan mekanisme pendanaan yang disebut Green Climate Fund (GCF) untuk membantu negara-negara berkembang mengatasi dampak perubahan iklim. Pemerintah daerah dengan visi pembangunan berkelanjutan memiliki peluang besar untuk mengakses dana perubahan iklim untuk membiayai berbagai program pembangunan.

“Pemerintah Provinsi Papua Barat telah membuat komitmen untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan konservasi alam dan hak-hak masyarakat adat. Ini adalah pekerjaan besar yang membutuhkan keterlibatan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan komunitas internasional. Peluang untuk mendapatkan pendanaan dari inisiatif global untuk mengatasi dampak perubahan iklim seperti GCF memberi harapan bagi Papua Barat untuk melakukan pekerjaan besar seperti itu, ”kata Sekretaris Daerah yang mewakili Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dalam pidato pembukaannya di Workshop Potensi Pendanaan Green Climate Fund di Provinsi Papua Barat di Manokwari pada Rabu, 19 Juni 2019.

Didirikan pada 2010, GCF adalah dana perubahan iklim multilateral terbesar di dunia. Sampai hari ini, GCF telah mengumpulkan sebanyak US$10,3 miliar untuk disalurkan ke sektor publik dan swasta dalam bentuk pinjaman lunak jangka panjang, ekuitas, atau hibah. GCF menyediakan dana untuk berbagai program pembangunan berkelanjutan yang bertujuan untuk mencapai target pengurangan emisi (mitigasi) di banyak sektor, termasuk energi terbarukan, penggunaan hutan dan lahan, transportasi dan pembangunan perkotaan. Dana tersebut juga disalurkan untuk meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim (adaptasi), terutama di bidang kesehatan, keamanan makanan dan air, ekosistem, mata pencaharian masyarakat dan masyarakat, serta pembangunan infrastruktur.

Menurut Noor Syaifudin, Kepala Subbagian Pendanaan Perubahan Iklim Lainnya, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, untuk mengoptimalkan pendanaan GCF, Indonesia perlu memiliki daftar proyek perubahan iklim yang sejalan dengan prioritas nasional dan memiliki melalui studi pemetaan pendanaan iklim. Bekerja sama dengan Global Green Growth Institute (GGGI) dan Conservation International (CI) di Indonesia, lokakarya ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari Provinsi Papua Barat, Papua, Maluku dan Maluku Utara. Lokakarya ini juga berfungsi sebagai jalan untuk mengidentifikasi proyek potensial lokal yang memenuhi persyaratan GCF.

“Mengingat proyek-proyek perubahan iklim ini akan dilaksanakan di tingkat regional, pemerintah daerah yang ingin mengakses dana perlu terlibat secara aktif dalam memanfaatkan peluang pendanaan dari GCF dengan mengembangkan program yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan bekerja sama dengan entitas terakreditasi,” kata Noor.

Dalam hal ini, pemerintah daerah di Papua dan Maluku perlu segera mengembangkan program yang sejalan dengan prioritas pembangunan berkelanjutan yang memiliki potensi untuk mendapatkan pendanaan GCF. Untuk pengembangan program, pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan sejumlah mitra termasuk lembaga jasa keuangan terakreditasi yang memiliki pengalaman dalam program perubahan iklim. Selain itu, calon penerima dana perubahan iklim juga perlu berkonsultasi dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dari Kementerian Keuangan sebagai titik fokus atau National Designated Authority (NDA) yang mengatur dan mengawasi implementasi kegiatan-kegiatan GCF di Indonesia.

Sebagai NDA, BKF diberi mandat untuk memastikan keselarasan proyek yang dikembangkan dengan pendanaan GCF dengan prioritas dan target nasional terkait dengan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Saat ini, GCF telah menyetujui pendanaan US$100 juta untuk Proyek Mitigasi Risiko Sumberdaya Geothermal Indonesia (GREM) dengan total investasi US$410 juta yang dikelola oleh Bank Dunia sebagai Entitas Terakreditasi. Selain itu, GCF akan menyalurkan sebanyak US$0,8 juta untuk proyek persiapan fasilitas Bus Rapid Transit di Semarang dengan total nilai US$1,25 juta, yang dikelola oleh PT Sarana Multi Infrastuktur (Persero) sebagai Entitas Terakreditasi.

Dessi Yuliana, GGGI Green Investment Specialist, menambahkan bahwa GGGI ditunjuk oleh FPA sebagai mitra pengiriman untuk implementasi Program Dukungan Kesiapan dan Persiapan, atau Readiness and Preparatory Support Program (RPSP), dari GCF di Indonesia. “GGGI menyediakan kesiapan dan program dukungan persiapan untuk BKF dan lembaga lain untuk membangun kapasitas mereka dalam mengakses pendanaan GCF. Tujuan kami adalah membantu meningkatkan kesiapan FPA dalam menjalankan perannya sebagai NDA,” kata Dessi.

Informasi Kontak:
Faradina Salsabil
Sekretariat NDS-GCF di Indonesia
Badan Kebijakan Fiskal
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Gedung R.M. Notohamiprodjo, Lantai 5
Jl. Dr. Wahidin Raya No. 1, Jakarta 10710, Indonesia
Telepon: +62 (0)21 3483 1678
Fax: +62 (0)21 3483 1677
e-mail: ndagcf-indonesia@kemenkeu.go.id