logo-kmu
logo-kmu
  • FAQ
  • Pengajuan
  • Kontak
x
Pembaruan / Berita

Indonesia akan Pastikan Skema Green Climate Fund

Bisnis.com, JAKARTA– Pemerintah akan memastikan mekanisme untuk ikut ambil bagian green climate fund (GCF) sebesar US$100 miliar, dalam waktu dekat ini dimana dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan energi baru terbarukan. Adapun dana GCF US$100 miliar akan diberikan kepada negara-negara berkembang untuk menngurangi emisi gas rumah kaca sesuai dengan Perjanjian Paris tentang perubahan iklim.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana mengatakan, untuk menyasar dana tersebut, pemerintah akan melihat terlebih dahulu bagaimana mekanisme GCF tersebut. Rida belum bisa menyebutkan berapa dana yang akan Indonesia dapatkan secara pasti.

“Kita pastikan dulu siapa saja negaranya dan dananya, apa saja teknologinya yang digunakan dan mekanismenya. Dalam waktu dekat, ini akan kita pastikan,” kata dalam acara diskusi di Jakarta, Rabu (6/12).

Dana tersebut baru bisa digunakan pada 2020. Nantinya, dana tersebut akan disalurkan ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Menurut Rida, dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan potensi energi baru terbarukan.

“Indonesia berjanji mengurangi emisi karbon sebesar 41% pada 2030 dan meningkatkan bauran eneri baru terbarukan 235 pada 2025. Ini menyusul komitmen kita kepada dunia. Pengembangan energi baru terbarukan sangat penting.”

Belum lama ini, Pemerintah telah menunjuk PT SMI untuk menyediakan dana pembiayaan infrastruktur sektor panas bumi atau geothermal fund yang bersumber dari APBN 2017 dan dana hibah world bank sebesar Rp3,7 triliun.

APBN 2017 tersebut berjumlah Rp3 triliun, sisanya geothermal fund akan mendapatkan tambahan dana yang berasal dari hibah Bank Dunia sebesar US$ 55,25juta atau sekitar Rp700 miliar.

Menurut Rida, pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) terus fokus dalam mengembangkan energi ramah lingkungan. Dalam satu tahun ini saja, penandatanganan power purchace agreement (PPA) yang dilakukan perusahaan pengembang atau independent power producer/IPP dengan PLN mencapai 1.200 megawatt.

Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017-2026, pemerintah menargetkan pembangunan pembangkit listrik dari energi ramah lingkungan mencapai 21.600 MW.

Pembangkit itu terdiri dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA) sebesar 14.100 MW, pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) 6.300 MW, dan pembangkit lain, seperti pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB), dan lainnya sebesar 1.200MW.

Bisnis.com / Gemal AN Panggabean/ Andhika Anggoro Wening
https://ekonomi.bisnis.com/read/20171206/44/715791/indonesia-akan-pastikan-skema-green-climate-fund