logo-kmu
logo-kmu
  • FAQ
  • Pengajuan
  • Kontak
x
Perpustakaan / Publikasi
buku panduan gcf

Informasi dan Panduan untuk Mengakses Dana GCF

Apakah organisasi saya memenuhi persyaratan untuk menjadi Entitas Terakreditasi GCF? Informasi apa saja yang perlu saya lampirkan dalam aplikasi akreditasi saya? Bagaimana dengan informasi yang perlu saya cantumkan dalam concept note maupun proposal saya? Apa saja yang menjadi pertimbangan GCF dalam meninjau aplikasi saya?

Untuk menjawab berbagai pertanyaan tersebut, GCF dan NDA GCF Indonesia telah menyiapkan berbagai informasi pendukung untuk membantu setiap langkah dalam proses akreditasi maupun aplikasi dana ke GCF, mulai dari persiapan proyek, proposal, pelaksanaan, hingga pengembalian dana proyek. Berikut beberapa informasi, formulir maupun tutorial yang dapat membantu dalam proses pengaksesan dana GCF.

Proses Akreditasi

Organisasi yang memiliki program/proyek yang potensial untuk mendukung pencapaian adaptasi dan/atau mitigasi perubahan iklim dapat bekerja sama dengan Entitas Terakreditasi yang sudah ada untuk menyampaikan aplikasi. Namun, jika ingin memiliki kemampuan untuk menyampaikan aplikasi secara lebih independen melalui Simplified Approval Process (SAP), maka organisasi Anda dapat menjadi Entitas Terakreditasi melalui proses akreditasi.

Organisasi dapat mengajukan permohonan untuk menjadi Entitas Terakreditasi (Accredited Entities atau AE), Direct Access Entities (DAEs), atau International Access Entities (IAEs).

Proses aplikasi akreditasi dapat dilihat selengkapnya di laman ini.

Beberapa dokumen yang dapat membantu dalam proses ini, antara lain:

Penilaian Mandiri
Kuesioner online GCF – kuesioner standar untuk memastikan organisasi memenuhi persyaratan dasar untuk menjadi Entitas Terakreditasi (AE).
Mempersiapkan aplikasi
Sistem Akreditasi Online (OAS) GCF – bergabung dengan OAS GCF adalah tahap pertama yang harus dilakukan organisasi, bila sudah memenuhi persyaratan dasar yang digariskan dalam kuesioner online GCF.
Templat formulir aplikasi akreditasi – setelah bergabung dalam OAS GCF, pemohon akan menerima templat ini yang dikirimkan melalui OAS GCF untuk diisi.
Penting untuk diperhatikan, ada tiga prasyarat yang harus dipenuhi pemohon untuk proses akreditasi jalur cepat.
Tak hanya itu, ada delapan area dampak strategis yang memberikan manfaat mitigasi dan adaptasi yang besar, dan sesuai dengan prioritas nasional Indonesia saat ini
Pengaturan Legalisasi
Templat Perjanjian Induk Akreditasi (Accreditation Master Agreement atau AMA) – bila keseluruhan proses di atas telah terpenuhi, maka pemohon akan menerima templat perjanjian hukum yang menetapkan syarat dan ketentuan penggunaan sumber daya GCF.
Pengembangan Concept Note

Langkah pertama untuk mengakses dana GCF adalah melalui penyampaian concept note melalui Entitas Terakreditasi kepada National Designated Authority (NDA) GCF, yang untuk Indonesia adalah Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. Concept note akan ditinjau oleh BKF untuk memastikan dokumen yang dibuat telah sesuai dengan standar GCF dan prioritas nasional Indonesia.

Kemudian, NDA GCF akan mengeluarkan Surat Rekomendasi sebagai bentuk persetujuannya akan concept note. Surat rekomendasi ini akan berisi rekomendasi tindak lanjut berupa perbaikan substansi concept note, penyusunan Fasilitas Persiapan Proyek (Project Preparation Facility atau PPF), atau penyusunan Proposal Pendanaan (Funding Proposal atau FP).

Proses pengajuan concept note dapat dilihat selengkapnya di laman ini.

Beberapa dokumen yang dapat membantu dalam proses pembuatan concept note, antara lain:

Templat formulir ringkasan program/proyek GCF
Templat concept note
Selain itu, organisasi yang tidak/belum terakreditasi juga dapat mengajukan concept note melalui ajang tahunan Call for Project Concept Note (PCN).

Beberapa dokumen yang dapat membantu dalam proses pembuatan concept note untuk Call for PCN, antara lain:

Templat surat pengantar pengiriman concept note
Templat profil organisasi pengirim
Templat concept note

Fasilitas Persiapan Proyek (Project Preparation Facility atau PPF)

Jika program/proyek yang tertuang di dalam concept note dinilai belum memiliki fondasi atau studi yang kuat sebagai pendukung, maka BKF akan merekomendasikan Anda untuk mengajukan permintaan PPF. Setelah permintaan PPF ditinjau dan disetujui, BKF akan menerbitkan Surat Pernyataan Tidak Berkeberatan (No-Objection Letter atau NOL) kepada GCF untuk persiapan proyek/program Anda.

Penyampaian permintaan PPF hanya oleh Entitas Terakreditasi kepada BKF. Organisasi yang tidak/belum terakreditasi dapat menghubungi Entitas Terakreditasi yang ada untuk bekerja sama.

Proses pengajuan PPF dilihat selengkapnya di laman ini.

Beberapa dokumen yang dapat membantu dalam proses pembuatan PPF, antara lain:

Templat surat permohonan NOL untuk PPF
Formulir satu halaman ringkasan program/proyek GCF
Aplikasi PPF beserta lampirannya
Templat concept note
Templat surat pernyataan kesesuaian usulan program/proyek dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia
Funding Proposal

Sebaliknya, jika program/proyek yang tertuang di dalam concept note dinilai telah memiliki fondasi atau studi yang kuat sebagai pendukung, maka BKF akan merekomendasikan organisasi untuk menyusun Funding Proposal (FP).

Selain itu, organisasi yang telah menyelesaikan proyek persiapan perlu menyusun FP untuk perencanaan proyek/program adaptasi dan/atau mitigasi perubahan iklim.

Setelah FP ditinjau dan disetujui, BKF akan menerbitkan Surat Pernyataan Tidak Berkeberatan (No-Objection Letter atau NOL) kepada GCF untuk proyek/program adaptasi dan/atau mitigasi perubahan iklim yang Anda ajukan.

Penyampaian FP hanya disampaikan oleh Entitas Terakreditasi kepada BKF. Organisasi yang tidak/belum terakreditasi dapat menghubungi Entitas Terakreditasi yang ada untuk bekerja sama.

Proses pengajuan FP dilihat selengkapnya di laman ini.

Beberapa dokumen yang dapat membantu dalam proses pembuatan FP, antara lain:

Surat permohonan NOL untuk FP
Formulir satu halaman ringkasan program/proyek GCF
FP beserta lampirannya
Surat pernyataan kesesuaian usulan proyek/program dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia
Proses Persetujuan yang Telah Disederhanakan (Simplified Approval Process atau SAP)

SAP merupakan proses aplikasi yang dirancang untuk membantu mempercepat proses aplikasi program/proyek dalam skala yang lebih kecil. Program/proyek berskala lebih kecil yang dimaksud, ialah:

Proyek yang siap untuk diperbesar skalanya, dan memiliki potensial untuk ditransformasi untuk adaptasi dan/atau mitigasi pengurangan dampak perubahan iklim
Proyek yang membutuhkan kontribusi dana GCF sampai dengan US$10 juta
Proyek yang memiliki risiko dan dampak lingkungan dan sosial yang minimal
Hanya Entitas Terakreditasi, NDA dan focal point yang dapat mengajukan SAP.

Untuk membantu pengajuan SAP, GCF telah menyediakan berbagai materi pendukung seperti templat, kelas online (e-learning course), dan panduan. Pengajuan SAP juga dilakukan secara online untuk mempercepat proses aplikasi.

Beberapa templat yang dapat membantu dalam proses pengajuan SAP, antara lain:

Concept Note
Concept Note (REDD+)
Funding Proposal
No-Objection Letter
Contoh Tingkatan Logframe Proyek
Contoh Kerangka Waktu Kerja
Detail Anggaran
Rencana Aksi dan Penilaian Sesuai Prinsip Gender
Penilaian dan Manajemen Risiko
Model Rencana Pengadaan
Uji Tuntas Hukum
Sertifikat Opini Hukum untuk Persetujuan Internal
Rencana Aksi Lingkungan dan Sosial
Kelas Online (e-Learning Course)

Organisasi kini dapat memperoleh informasi mengenai elemen kunci dalam pengembangan SAP melalui fitur kelas online yang disediakan GCF. Fitur ini tersedia pada platform pembelajaran online (online learning platform) yang dinamakan iLearn Green Climate Fund.

Saat ini, kelas online mengenai penyusunan Funding Proposal SAP telah diluncurkan sebagai kelas online perdana iLearn GCF. Namun, GCF akan terus mengembangkan kelas online lainnya untuk berbagai topik demi mendukung organisasi dalam mengakses dana GCF.

Panduan

Panduan ini dikembangkan oleh GCF untuk mendukung pengajuan SAP dan memandu organisasi melalui berbagai aspek.

Beberapa panduan dalam mengembangkan SAP yang dapat diakses adalah sebagai berikut:

Panduan Penyusunan Funding Proposal SAP: Manual Praktis dalam Persiapan Proposal SAP
Panduan Teknis SAP: Efisiensi Energi untuk Industri dan Sarana Pendukungnya
Panduan Teknis SAP: Energi Terbarukan
Panduan Persiapan Studi Pra-kelayakan dalam SAP
Panduan Persiapan Analisis Ekonomi dan Finansial untuk Proposal SAP
Panduan Teknis SAP: REDD+
Panduan Teknis SAP: Pemanfaatan Lahan dan Hutan
Panduan Teknis SAP: Kota dan Perubahan Iklim
Panduan Teknis SAP: Transportasi
Panduan Teknis SAP: Ekosistem dan Layanan Ekosistem
SAP Online Submission System (SAP OSS): Manual untuk Pengguna
Panduan Pengujian Aspek Lingkungan dan Sosial untuk Aktivitas yang Diusulkan dalam SAP
Panduan dan penjelasan mengenai panduan dapat diakses di laman ini.