21 Oktober 2020 – Dukungan pendanaan perubahan iklim dari berbagai sumber merupakan bagian penting dalam upaya Pemerintah Indonesia mencapai komitmen aksi pengendalian perubahan iklim global, sesuai dengan Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia di Paris Agreement. Untuk mensinergikan usaha bersama pemenuhan komitmen ini, NDA GCF Indonesia mengusulkan pembentukan forum koordinasi focal point, atau lembaga nasional yang dimandatkan sebagai penghubung dengan sumber pendanaan perubahan iklim pada Rabu (21/10). Sampai saat ini belum ada mekanisme formal yang dapat mengakomodasi kegiatan koordinasi secara terpadu diantara lembaga-lembaga tersebut.
Rapat pembuka ini dihadiri oleh tiga focal point yaitu, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan untuk Green Climate Fund (GCF), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Global Environment Facility (GEF), dan Adaptation Fund (AF); serta tiga badan pendanaan perubahan iklim yang dibentuk oleh pemerintah nasional yaitu, Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) di bawah Bappenas, SDG Indonesia One di bawah PT. Sarana Multi Infrastruktur (persero), dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di bawah Ditjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan.
Koordinasi ini sangat diperlukan mengingat bahwa hingga tahun 2020, data Climate Budget Tagging (CBT) mengungkapkan kapasitas APBN Indonesia yang hanya dapat memenuhi 34 persen atau senilai Rp 3.461 triliun (Rp 266,2 triliun/tahun) dari total kebutuhan pembiayaan perubahan iklim. Untuk memenuhi 66 persen celah pendanaan secara efektif, perlu adanya strategi untuk mengakses sumber pendanaan dari swasta dan internasional. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, forum ini dapat menjadi platform untuk mensinergikan dan menstrategikan berbagai proyek perubahan iklim di Indonesia agar efektif, efisien dan sesuai dengan prioritas nasional. Hal ini antara lain untuk menghindari alokasi pembiayaan ganda untuk proyek-proyek dengan aktifitas serupa, serta menjadi pembelajaran bagi pemberi dana berikutnya dalam proyek-proyek sejenis.
Dalam rapat ini dibahas juga mengenai opsi bentuk koordinasi yang dapat dilaksanakan. Beberapa hal yang diusulkan adalah pembentukan daftar project pipeline terpadu yang dapat diakses oleh publik dan pembagian informasi lessons learned mengenai desain proyek. Forum ini akan mempelajari lebih lanjut bentuk koordinasi yang tepat untuk focal points pendanaan iklim di Indonesia. Salah satu contoh yang disebut oleh PT SMI yang mungkin dapat diadopsi untuk menjadi mekanisme koordinasi adalah dari berbagai forum koordinasi dan ide sejenis seperti Komite Panas Bumi. Pembahasan mengenai ide ini akan dilanjutkan hingga mencapai kesepakatan diantara focal points pendanaan iklim di Indonesia. Ke depan, forum ini dapat dikukuhkan secara formal untuk dapat menstrategiskan langkah pencapaian NDC dan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan Indonesia.