logo-kmu
logo-kmu
  • FAQ
  • Pengajuan
  • Kontak
x

Pembayaran Berbasis Hasil REDD+ Indonesia untuk periode hasil 2014-2016

Detail Proyek

Pembayaran Berbasis Hasil REDD+ Indonesia untuk periode hasil 2014-2016

Dimulai :
21 Agustus 2020
Entitas Terakreditasi : United Nations Development Programme (UNDP)
United-Nations-Development-Programme-(UNDP)

20,3 juta

TON CO2 YANG DIHINDARI

USD 103,8 juta

PENDANAAN GCF

Green Climate Fund (GCF) mendukung seluruh fase dalam mekanisme Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) oleh Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCCC). Program perdana REDD+ Results- Based Payments (RBP) terbuka untuk negara-negara yang telah menyelesaikan dua fase pertama dan memiliki hasil untuk periode 2013 hingga 2018. Program perdana ini dimulai pada Oktober 2017 dan akan ditutup pada Pertemuan Dewan GCF Terakhir pada tahun 2022.

Dari tahun 2014 hingga 2016, Indonesia mencapai hasil penurunan emisi sesuai dengan penghitungan kembali Tingkat Emisi Rujukan Deforestasi dan Degradasi Hutan (FREL) yang berjumlah 144,989,856 ton CO2 eq, yang 27 juta tCO2 eq-nya diajukan untuk pembayaran berbasis hasil (RBP) dari fasilitas REDD+ GCF. Jumlah yang diajukan untuk RBP setelah penyesuaian setara dengan USD 103.8 juta pada USD 5 per ton CO2 eq.

Indonesia akan menggunakan dana untuk penguatan koordinasi, implementasi, dan arsitektur REDD+ secara keseluruhan, dukungan tata kelola hutan lestari yang terdesentralisasi melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Hutan Desa, serta pengelolaan proyek.