logo-kmu
logo-kmu
  • FAQ
  • Pengajuan
  • Kontak
x
Pembaruan / Pengumuman

Call for Project Concept Notes untuk Program/Proyek Perubahan Iklim Potensial di Indonesia 2020-2021

Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan sebagai National Designated Authority dari Green Climate Fund di Indonesia, didukung oleh Global Green Growth Institute, mengundang seluruh pemangku kepentingan di Indonesia untuk mengajukan Project Concept Note (PCN) yang berpotensi mendapatkan batuan pendanaan dari GCF. Lembaga yang tertarik dapat mengumpulkan PCN mengenai proyek atau program terkait mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Indonesia.

GCF merupakan mekanisme pendanaan dari United Nations Framework on Climate Change (UNFCCC), yang khusus dibentuk untuk memberikan bantuan pendanaan pada proyek perubahan iklim. Untuk melihat proyek/program perubahan iklim terkini di Indonesia yang mendapatkan pendanaan GCF di Indonesia klik disini.

Ketentuan penting berikut terkait calon peserta dan PCN yang akan dikumpulkan perlu dipahami bagi agensi/entitas/organisasi yang tertarik untuk berpartisipasi dalam kesempatan ini:

  1. Jenis lembaga yang dapat mengikuti: perusahaan multinasional atau nasional; bank/lembaga finansial nasional dan internasional; LSM nasional dan internasional, Yayasan, dan institusi multilateral; beserta asosiasi profesi atau dagang, yang sah beroperasi secara hukum di Indonesia;
  2. Calon peserta harus memiliki rekam jejak setidaknya 3 tahun dalam mengembangkan, mengelola/melaksanakan, dan memonitor proyek perubahan iklim terkait setidaknya satu dari sektor berikut: energi; transportasi rendah emisi; limbah; proses industri dan penggunaan produk; pertanian; hutan dan penggunaan lahan; ketahanan ekonomi; ketahanan sosial dan penghidupan; ketahanan ekosistem dan lanskap;
  3. Proyek/program yang dijukan oleh calon peserta harus mengikuti Prioritas Tematik Indonesia untuk Mitigasi dan Adaptasi perubahan iklim sesuai Annex 1, dan harus menjadi bagian dari prioritas portfolio dari Lembaga Terakreditasi yang ada di Indonesia sesuai Annex 2;
  4. Proyek/program yang diusulkan harus mencakup tujuan luas, tidak hanya menargetkan kegiatan seperti i) studi/penelitian/pemetaan; ii) program pengembangan kapasitas SDM; atau iii) kombinasi dari aktivitas (i) dan (ii). Aktivitas yang diajukan harus memiliki pendekatan beragam untuk mengatasi masalah dan hambatan yang ada;
  5. Disarankan bagi proyek yang diajukan untuk menyediakan dana padanan untuk melengkapi dana dari GCF, sehingga dana GCF tidak menjadi satu-satunya sumber pendanaan. Dana padanan dapat diberikan dalam bentuk kontribusi biaya, in kind contribution, dan/atau ekuitas
  6. Total biaya proyek diajukan setidaknya bernilai di atas 1 juta USD

Linimasa

  • Deadline pengumpulan 15 Februari 2021
  • BKF akan mengumumkan PCN yang lolos seleksi setelah 30 hari kerja

Untuk informasi lebih lanjut serta dokumen terkait dapat diunduh di sini:
https://bit.ly/CallforPCN-02

Dukungan untuk membantu menyebarluaskan acara ini kepada jaringan Anda akan sangat kami apresiasi.

Hastags :