logo-kmu
logo-kmu
  • FAQ
  • Pengajuan
  • Kontak
x
Pembaruan / Pengumuman

Konsultasi Publik Nominasi untuk Akreditasi CIMB Niaga

Dalam menjalankan mekanisme pendanaannya, GCF bekerja melalui Entitas Terakreditasi (Accredited Entities), baik Entitas Akses Internasional (International Access Entities/IAE) maupun Entitas Akses Langsung (Direct Access Entities/DAE) nasional dan regional. DAE nasional merupakan salah satu aktor penting dalam mekanisme GCF, terutama di tingkat negara. Hal ini karena posisi DAE di suatu negara dapat memberikan kepahaman atas konteks proyek, kebutuhan masyarakat, serta mendukung koordinasi yang intens dengan National Designated Authority (NDA) maupun pemangku kepentingan negara tersebut.

Sebagai salah satu kelengkapan pengajuan dokumen akreditasi, entitas pemohon harus memperoleh surat nominasi dari NDA negara tempatnya beroperasi. Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan selaku NDA GCF di Indonesia menerapkan mekanisme pemberian nominasi dengan konsultasi publik yang turut meminta pendapat dan masukan dari pemangku kepentingan terkait, termasuk Kementerian dan Lembaga pemerintah nasional serta Lembaga Non-Pemerintah.

Pada saat ini, Indonesia memiliki prioritas kandidat DAE yang berasal dari institusi keuangan atau perbankan. Hal ini didasari dari kebutuhan Indonesia akan proyek iklim yang berskala lebih besar dan memiliki instrumen keuangan yang beragam. Kebutuhan ini masih belum dapat dipenuhi oleh DAE dan kandidat DAE yang sudah ada. Bank CIMB Niaga merupakan salah satu kandidat yang dapat memenuhi persyaratan dan kebutuhan tersebut.

Konsultasi publik dilakukan melalui focus group discussion (FGD) dan secara daring di situs web NDA. Untuk memberikan masukan terhadap pertimbangan nominasi Bank CIMB Niaga, para pemangku kepentingan dapat mengakses form berikut:

https://bit.ly/akreditasi-CIMBNIAGA
Form ini akan dibuka selama periode pertimbangan nominasi, yaitu 29 November 2021 hingga 3 Desember 2021.

Hastags :