logo-kmu
logo-kmu
  • FAQ
  • Pengajuan
  • Kontak
x
Pembaruan / Berita

Akses Indonesia kepada GCF Terus Meningkat Pasca Pertemuan Dewan Ke-34

Dewan Green Climate Fund (GCF) bertanggung jawab atas tata kelola dan pengawasan pengelolaan dana GCF. Anggota Dewan ini terdiri dari 12 negara maju dan 12 negara berkembang untuk memastikan agar keputusan berasal dari kesepakatan yang adil. Dewan GCF mengadakan tiga pertemuan setiap tahun, yang dihadiri seluruh pemangku kepentingannya, termasuk pengamat dari masyarakat sipil dan organisasi swasta, National Designated Authorities (NDAs), dan Entitas Terakreditasi. Pertemuan Dewan GCF umumnya membicarakan tentang persetujuan proposal proyek, akreditasi, serta pembaharuan tata Kelola GCF. Pada Oktober 2022 lalu, GCF mengadakan pertemuan ke-34 di (B.34) Incheon, Republik Korea. Pada pertemuan kali ini, ada beberapa agenda yang berhubungan dengan Indonesia.

Dalam mekanisme akreditasi, terdapat keputusan re-akreditasi PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI) untuk tahun 2022-2027. Selama ini, PT. SMI telah terakreditasi sejak 15 Desember 2016 dengan kategori pendanaan ‘Kecil’. Hal ini berarti, PT. SMI hanya dapat mengakses dana GCF sebesar USD 10 hingga 50 juta dalam satu proyek. PT. SMI juga dapat mengakses dana dalam bentuk hibah, pinjaman, atau pengelolaan proyek, dengan risiko lingkungan dan sosial sedang. Di B.34 ini PT. SMI berhasil memperpanjang dan meningkatkan kategori akses pendanaannya. Kategori pendanaannya meningkat menjadi ‘Sedang’, yang berarti mereka dapat mengakses dana sebesar USD 50 hingga 250 juta, dengan instrumen tambahan ekuitas dan penjaminan, serta risiko lingkungan dan sosial tinggi. Hal ini merupakan langkah baik untuk menyinergikan kategori akses dengan mandat PT. SMI di Indonesia, yaitu pembangunan infrastruktur.

Selain itu, Indonesia juga berhasil mendapatkan pendanaan sebesar USD 247.7 juta melalui proyek yang berjudul” Supporting Innovative Mechanisms for Industrial Energy Efficiency Financing in Indonesia with Lessons for Replications in other ASEAN Member States” oleh Korea Development Bank dan ASEAN Centre for Energy. Persetujuan proyek ini merupakan capaian penting bagi Indonesia dan NDA GCF karena proyek ini merupakan hasil dari Call for Project Concept Note yang diinisiasi  oleh NDA GCF dengan dukungan Global Green Growth Institute (GGGI).

Indonesia juga menjadi bagian dari beberapa proyek multi-negara, yang pertama adalah “Programme for Energy Efficiency in Buildings” (PEEB) Cool oleh Agence Fraincaise de Developpement (AFD). Proyek PEEB akan membantu efisiensi energi pada sektor perumahan dan bangunan komersil, yang akan berpengaruh kepada paradigma pembangunan di Indonesia. Yang kedua merupakan “Green Guarantee Company” (GGC) oleh MUFG Bank. Proyek ini akan membantu menjembatani akses investasi internasional kepada perusahaan swasta di Indonesia yang bergerak di bidang iklim.

Pertemuan Dewan ke-35 (B.35) dijadwalkan pada 13-16 Maret 2023 di Songdo, Republik Korea. Pada pertemuan kali ini, Indonesia kembali berpotensi mendapatkan dukungan dalam peningkatan ketahanan infrastruktur melalui “Sustainable Renewables Risk Mitigation Initiative (SRMI) Facility Fase 2. Dengan semakin bertambahnya jumlah proyek dan akses entitas terakreditasi di Indonesia, diharapkan pendanaan dari GCF dapat mempenetrasi berbagai sektor perubahan iklim di Indonesia.