logo-kmu
logo-kmu
  • FAQ
  • Pengajuan
  • Kontak
x
Pembaruan / Berita

Menuju Pertemuan Dewan GCF Ke-38: Kilas Balik Pertemuan Dewan GCF Ke-37 Sebagai Upaya Meningkatkan Inisiatif Keuangan Iklim & Dampaknya terhadap Indonesia

Memasuki tahun 2024, Green Climate Fund (GCF) akan mengadakan pertemuan dewan GCF ke-38 di Kigali, Rwanda pada 4-7 Maret 2024. Secara sederhana, pertemuan dewan GCF ke-38 akan membahas persetujuan terhadap sebelas proposal pendanaan proyek, pertimbangan terhadap delapan entitas yang mengajukan akreditasi, dan evaluasi pendekatan GCF terhadap sektor energi dan kerangka investasi GCF. Pertemuan ini melanjutkan spirit pertemuan dewan GCF ke-37 sebagai salah satu upaya GCF dan dunia dalam meningkatakan inisiatif keuangan iklim dalam beberapa keputusannya. 

Pada pertemuan ke-37 Dewan GCF yang diselenggarakan di Tbilisi pada 23–25 Oktober 2023, Green Climate Fund (GCF) telah membuat langkah besar dalam memajukan inisiatif keuangan iklim. Adapun beberapa keputusan diantaranya seperti penyelesaian GCF-1 dan memasuki GCF-2, Konferensi Penggalangan Dana Tingkat Tinggi dan Kontribusi untuk GCF-2, Perencanaan strategis dan peningkatan kebijakan, Keuangan iklim dan implementasinya, Program dukungan dan Kerangka akreditasi. 

Penutupan GCF-1 (2020–2023) menandai pencapaian penting bagi GCF, dengan persetujuan 115 proyek dan program senilai USD 8,14 miliar dalam pendanaan GCF, didukung oleh USD 24,64 miliar dalam pendanaan bersama dengan total beneficeries sebanyak 722 juta beneficeries. Prestasi GCF-1 tersebut dilanjutkan dengan memasuki fase GCF-2 sebagai bentuk komitmen terhadap keuangan iklim. Pada Konferensi Penggalangan Dana Tingkat Tinggi di Bonn, kontribusi senilai USD 9,322 miliar dijanjikan untuk GCF-2. Terdapat 25 kontributor dalam penggalangan dana kali ini, bahkan, 18 kontributor meningkatkan janjinya di atas tingkat GCF-1. Selain itu, GCF berupaya melibatkan kontributor yang berpotensi untuk mendukung GCF-2 lebih lanjut  

Dewan juga melakukan penyelarasan program kerja sekretariat 2024 dengan Rencana Strategis yang 2024-2027 untuk meningkatkan program dukungan kesiapan dan persiapan (RPSP), modalitas operasional untuk Fasilitas Persiapan Proyek (PPF), dan kerangka investasi yang berlaku mulai 1 Januari 2024. Komitmen GCF terhadap aksi perubahan iklim terlihat dari persetujuan 15 proposal pendanaan baru senilai USD 736,4 juta. Saat ini, GCF mendukung 243 proyek dan program di 129 negara berkembang, dengan total pendanaan USD 13,5 miliar. Portofolio ini, termasuk pendanaan bersama, mencapai USD 51,8 miliar dan diharapkan mampu mengurangi 3,0 miliar ton setara karbon dioksida. Sebagian besar proyek ini berfokus pada adaptasi di negara-negara rentan. Selain itu, upaya untuk memperluas dan memperkuat jaringan entitas terakreditasi GCF juga disorot, dengan banyak entitas yang diajukan dan menjalani proses akreditasi. Dewan memperpanjang masa akreditasi semua entitas terakreditasi selama tiga tahun guna fokus pada perluasan akses, mengatasi tantangan terkait akreditasi, dan mempersiapkan kerangka akreditasi yang direvisi. 

Melihat beberapa keputusan yang dilakukan oleh dewan pada pertemuan dewan GCF ke-37, terdapat dua proyek multinasional disetujui pada pertemuan dewan GCF ke-37 yang melibatkan Indonesia sebagai salah satu negara penerima manfaat, yaitu Proyek GAIA dan proyek CRPP (Community Resilience Partnership Program). Proyek GAIA bertujuan membangun platform pendanaan campuran yang menawarkan pinjaman jangka panjang untuk investasi adaptasi dan mitigasi iklim di 19 negara paling rentan terhadap perubahan iklim di dunia, salah satunya Indonesia. Adapun proyek CRPP bertujuan berfokus pada tiga bidang utama, yaitu (1) Memperkuat kapasitas kelembagaan dan masyarakat untuk melaksanakan langkah-langkah adaptasi di tingkat lokal; (2) Meningkatkan informasi dan sistem untuk melaksanakan investasi yang terinformasi dan beresiko perubahan iklim dalam skala besar; dan menyediakan mata pencaharian yang berpihak pada masyarakat miskin dan investasi infrastruktur yang berketahanan iklim.

Kedua proyek tersebut dapat dimanfaatkan Indonesia untuk memperkuat adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang sesuai dengan sektor prioritas di Indonesia. Perpanjangan masa akreditasi entitas juga membuka peluang dimana GCF lebih fokus pada pengembangan DAE khususnya di Indonesia. Harapannya pada pertemuan dewan GCF ke-38 juga memiliki dampak yang nyata terhadap upaya pencegahan dampak perubahan iklim dunia khususnya di Indonesia.