logo-kmu
logo-kmu
  • FAQ
  • Pengajuan
  • Kontak
x
Pembaruan / Berita

Mengoptimalkan Harmonisasi antar Proyek GCF di Indonesia

Salah satu peran Badan Kebijakan Fiskal sebagai penghubung utama Indonesia dengan Green Climate Fund (GCF), atau disebut dengan National Designated Authority (NDA), adalah memberikan pengawasan luas yang strategis terhadap kegiatan GCF di Indonesia. Salah satu cara untuk mensinkronisasi proyek GCF yang ada di Indonesia adalah dengan mengadakan pertemuan Koordinasi Entitas Terakreditasi secara rutin. Pada 20 September 2023, NDA yang didukung oleh Global Green Growth Institute selaku mitra pelaksana program Readiness, mengadakan pertemuan kedua Koordinasi Entitas Terakreditasi di tahun 2023, yang mengundang Entitas Terakreditasi internasional, nasional, serta entitas nasional yang sedang menjalankan proses akreditasi.

Pertemuan ini diawali dengan pembukaan oleh Bapak Eko Nur Prihandoko, selaku perwakilan dari Sekretariat NDA, dimana di dalamnya termasuk presentasi mengenai kegiatan NDA terbaru, permintaan pembaruan status proyek bagi para Entitas Terakreditasi, serta beberapa pesan kunci terkait rencana harmonisasi pipeline proyek. Setelah itu, sesi dilanjutkan dengan pembaruan status proyek yang disampaikan masing-masing Entitas Terakreditasi. Dari pertukaran informasi ini, NDA dapat memperbarui dokumentasi pipeline proyek Indonesia serta mengidentifikasi potensi kolaborasi yang dapat dilakukan antar Entitas Terakreditasi.

Dari pertemuan tersebut, pihak NDA juga menyampiakan beberapa pesan kunci terkait pengembangan pipeline proyek. Yang pertama adalah perlunya peningkatan kolaborasi antara Entitas Terakreditasi Internasional dengan Entitas Terakreditasi Nasional, termasuk entitas nasional yang sedang menjalankan proses akreditasi. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan keterpaparan entitas nasional dalam mekanisme GCF, sehingga kapasitas entitas nasional dalam mengakses pendanaan dari GCF juga akan meningkat

Yang kedua adalah penyelarasan antara proyek yang berada dalam sektor atau lokasi yang sama. Hal ini merupakan pembelajaran yang didapat dari acara GCF Regional Dialogue with Asia & the Pacific, dimana GCF mengharapkan proyek yang diusulkan Indonesia memiliki pendekatan programmatic, sehingga dapat menghasilkan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan.

Yang terakhir adalah perlunya sosialisasi yang lebih intens dan luas bagi fasilitas pendanaan multinegara yang telah disetujui oleh GCF. Fasilitas pendanaan merupakan proyek GCF yang memiliki penerima manfaat lebih dari satu negara. Berbagai pemangku kepentingan di Indonesia dapat mengakses dana tersebut, selama sesuai dengan kerangka pendanaan yang disetujui. NDA selalu mempromosikan program tersebut dalam proses bisnis sehari-hari, namun perlu sosialisasi yang lebih aktif dari Entitas Terkareditasi langsung agar dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Indonesia.

Hasil dari pertemuan ini akan berkontribusi pada pipeline proyek Indonesia dalam Country Programme Document, yang akan diperbarui pada Q4 2023. Ke depannya, NDA akan senantiasa mendorong kolaborasi antar pemangku kepentingan dan mendorong penyebaran informasi yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan untuk publik melalui berbagai saluran komunikasi NDA.