logo-kmu
logo-kmu
  • FAQ
  • Pengajuan
  • Kontak
x
Pembaruan / Berita

Menilai Kapasitas Berbagai Pemangku Kepentingan Green Climate Fund di Indonesia untuk Utilisasi Pendanaan Iklim yang Lebih Efektif

Untuk mendorong utilisasi pendanaan iklim yang lebih efektif bagi seluruh pemangku kepentingan di berbagai sektor, perlu ada jembatan yang menyelaraskan berbagai kepentingan dan kemampuan pemangku kepentingan nasional dengan pendanaan iklim internasional. Dalam upaya mengetahui kendala para pemangku kepentingan dalam mengakses sumber pendanaan iklim internasional, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sebagai penghubung utama antara Green Climate Fund (GCF) dan Indonesia, atau National Designated Authority (NDA), melakukan penilaian kesenjangan kapasitas yang dimulai pada tanggal 19 September 2023. Kegiatan ini didukung oleh Global Green Growth Institute sebagai mitra pelaksana program kesiapan.

Pertemuan kick-off penilaian kesenjangan kapasitas dimulai dengan pembukaan dari perwakilan sekretariat NDA yang menyampaikan latar belakang dan tujuan dari kegiatan ini. Penilaian kesenjangan akan berangkat dari hasil penilaian kebutuhan Indonesia dalam mencapai kesiapan akses pendanaan perubahan iklim, dimanaditemukan bahwa Indonesia membutuhkan peningkatan kapasitas di sektor prioritas untuk dapat menghasilkan proposal pendanaan yang berkualitas, mendorong kolaborasi dan peran sesuai dengan jenis pemangku kepentingan. Tujuan penilaian kesenjangan kapasitas ini adalah mengidentifikasi kebutuhan dari masing-masing kelompok pemangku kepentingan.

Tim Sekretariat NDA kemudian membuka diskusi bersama seluruh pemangku kepentingan GCF, terkait tantangan yang selama ini dihadapi. Beberapa tantangan utama yang ditemukan antara lain terkait kesenjangan skala pendanaan, durasi proses persetujuan, dan preferensi GCF atas tahapan proyek.

Dari sisi NGO dan CSO di Indonesia, skala pendanaan GCF masih dianggap terlalu tinggi. Untuk memenuhi kriteria pendanaan mikro GCF saja, perlu ada program yang kemungkinan akan melibatkan lebih dari dua puluh organisasi sebagai anggota konsorsium. Kesenjangan ini berusaha dijembatani oleh Kemitraan melalui program-program yang didanai oleh Adaptation Fund.

Durasi persetujuan yang lama juga menjadi tantangan bagi berbagai jenis pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah. Hal ini dapat dimitigasi dengan peningkatan kesadaran akan pentingnya program jangka panjang yang tidak bergantung dengan posisi politik yang ada di daerah.

Terakhir adalah tantangan terkait preferensi GCF atas tahapan proyek. Dalam proses pengembangan nota konsep, banyak pemrakarsa proyek yang mengusulkan proyek dalam tahap ide, bukan proyek yang siap untuk ditingkatkan skalanya. Oleh sebab itu, perlu diberikan pula peningkatan pengetahuan terkait keinginan proyek GCF dan informasi pendukung yang diperlukan agar proyek menjadi menarik.

Beberapa masukan ini akan menjadi awal dari penilaian kesenjangan kapasitas berbagai pemangku kepentingan GCF di Indonesia. Dalam proses penilaian ini, NDA juga akan mengembangkan pemetaan pemangku kepentingan, beserta kebutuhan dan ketertarikannya. Sebagai tindak lanjut dari program ini, NDA akan mengadakan rangkaian pelatihan dan menerbitkan produk pengetahuan yang disesuaikan dengan hasil dari penilaian dan pemetaan pemangku kepentingan. Harapannya, langkah ini dapat membantu meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan nasional serta mendorong akses pendanaan GCF dari entitas nasional Indonesia.