logo-kmu
logo-kmu
  • FAQ
  • Pengajuan
  • Kontak
x
Pembaruan / Berita

Merancang Struktur Keuangan untuk Proyek Perubahan Iklim

Sebagai pendanaan iklim terbesar di dunia, penting bagi Green Climate Fund (GCF) untuk memiliki instrumen pendanaan yang fleksibel dan perlu mencapai dampak serta ambisi terbesarnya untuk memperkuat aksi-aksi iklim. Untuk membantu pengaju proyek merancang struktur pendanaan mereka agar sesuai dengan standar GCF, NDA GCF untuk Indonesia dengan dukungan Global Green Growth Institute (GGGI) membahas tentang ‘Struktur Pendanaan dan Dana Padanan GCF’ pada Rabu, 6 Oktober 2021, dalam webinar terakhir dari seri webinar Call for Project Concept Note.

Grant Ballard-Temeer, fasilitator utama dari Eco., yang telah membantu NDA dalam program pengembangan kapasitas ini menjelaskan bahwa instrumen pendanaan dalam proyek ibarat rumus yang digunakan untuk menyelesaikan suatu masalah. Suatu instrumen pendanaan dapat digunakan secara tunggal atau dikombinasikan dengan instrumen lainnya dan harus mampu mengatasi hambatan dengan menyesuaikan kebutuhan dan jenis penerima dana. Pemilihan instrumen harus memiliki beberapa justifikasi terkait bagaimana ia menghilangkan hambatan, bagaimana ia akan mempengaruhi model keuangan, serta nilai kelonggaran minimum yang dibutuhkan penerima dana.

GCF memiliki keragaman instrumen pendanaan yang luas, mulai dari hibah, pinjaman, ekuitas, jaminan, hingga hibah yang dapat dikembalikan atau reimbursable grant, yang bertujuan untuk memfasilitasi berbagai hambatan pendanaan iklim. Melalui cara pembayaran yang fleksibel, GCF memungkinkan terjadinya perubahan transformatif melalui pendanaan proyek yang inovatif. Dengan mempertimbangkan hibah sebagai instrumen yang paling banyak dipilih oleh pengaju proyek, webinar ini membahas kemungkinan sebuah proyek mendapatkan hibah dari GCF. Salah satunya adalah saat proyek tersebut tidak dapat didanai menggunakan instrumen lain selain hibah agar memenuhi nilai kelonggaran pendanaan minimum.

Salah satu tujuan GCF adalah untuk memobilisasi pendanaan iklim dari sektor publik dan swasta. Oleh karena itu, dana padanan menjadi bukti dari kontribusi sektor publik dan swasta dalam aksi iklim serta menunjukkan komitmen untuk mencapai dampak yang lebih luas. Dana padanan juga akan memperkuat rasa kepemilikan para pihak yang terlibat dan menyediakan sumber daya yang dibutuhkan untuk keberlanjutan aksi iklim di suatu negara dalam jangka panjang. Dana padanan dapat diterima dalam bentuk hibah, pinjaman, jaminan, dan sumber daya selain uang, selama dikonfirmasi bersamaan dengan proposal pendanaan. Salah satu poin penting yang dibahas dalam webinar adalah investasi lainnya yang dihasilkan dari investasi awal GCF dan donor lain yang dikonfirmasi setelah proyek disetujui. Seharusnya hal tersebut dianggap sebagai ‘Dana Pendorong’ dan tidak bisa dianggap sebagai bentuk dari dana padanan.

Tidak ada jumlah minimum yang diatur oleh GCF untuk besaran dana padanan. Akan tetapi, level dana padanan yang sesuai dan dapat membantu memaksimalkan dampak dari dana GCF secara lebih baik. Webinar yang difasilitasi oleh Eco. ini mendiskusikan gambaran umum tentang portofolio dana padanan GCF dalam berbagai tipe dan skala proyek, serta jenis Entitas Terakreditasi. Proyek yang dapat menghasilkan sumber pemasukan baru seringkali memiliki rasio dana padanan lebih dari 75%, terutama untuk proyek mitigasi dengan nilai lebih dari USD 250 juta yang diajukan oleh lembaga swasta internasional atau lembaga yang ternama.

Sebagai seri webinar yang terakhir, sesi ini menutup program pengembangan kapasitas yang disediakan oleh NDA bagi pengaju proyek dalam kegiatan Call for Project Concept Note kedua. Ke depannya, pengaju concept note yang menerima ketertarikan awal dari Entitas Terakreditasi akan berkolaborasi lebih jauh untuk mengembangkan concept note hingga tahap pengumpulan ke GCF.