logo-kmu
logo-kmu
  • FAQ
  • Pengajuan
  • Kontak
x
Pembaruan / Berita

NDA GCF Indonesia Gelar Koordinasi Implementasi Strategi Perubahan Iklim Nasional untuk GCF

Jakarta, 10 September 2020 – Badan Kebijakan Fiskal selaku National Designated Authority (NDA) untuk GCF, menggelar forum koordinasi bersama dengan kementerian/lembaga dan entitas terakreditasi yang membahas tentang implementasi strategi perubahan iklim nasional untuk GCF sebagaimana tertuang dalam Country Program Document (CPD)—dokumen yang menjelaskan prioritas nasional untuk aksi perubahan iklim yang dapat dibiayai oleh GCF. Acara yang dilaksanakan pada 9 dan 10 September 2020 ini melibatkan perwakilan dari 10 kementerian/lembaga, serta 15 lembaga terakreditasi nasional dan internasional yang merupakan pemangku kepentingan utama GCF di Indonesia.

Agenda pertemuan tersebut adalah untuk menginformasikan keterlibatan para pemangku kepentingan dalam implementasi CPD, hasil dari Call for Project Concept Note (PCN), serta rencana kerja NDA selama 2020-2021. Dalam rencana kerja tersebut, NDA menggaris bawahi penyelenggaran beberapa aktivitas utama yang membutuhkan kerja sama dengan kementerian/Lembaga, maupun entitas terakreditasi. Aktivitas tersebut adalah penyelenggaran Call for PCN yang kedua, pembentukan forum koordinasi berbagai perwakilan Indonesia untuk pendanaan perubahan iklim internasional, serta pengembangan dokumen strategis kebijakan fiskal terkait perubahan iklim.

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa temuan menarik yang dapat menjadi evaluasi atas CPD dan kegiatan Call for PCN yang pertama. Menurut beberapa kementerian/lembaga, NDA dapat memperkuat aspek adaptasi dalam CPD dengan menambah pertimbangan peta climate hotspot  yang dikeluarkan oleh KLHK. Selain itu, untuk proses Call for PCN kementerian/lembaga juga melihat kemungkinan untuk bekerja sama dalam hal pemeriksaan latar belakang organisasi yang berpartisipasi dalam Call for PCN. Dari pihak entitas terakreditasi juga memberikan saran agar sektor dalam Call for PCN dapat disesuaikan dengan paling tidak salah satu dari prioritas proyek entitas terakreditasi. Hal ini berguna agar proses pencocokkan antara entitas terakreditasi dengan pengusul proyek menjadi lebih efisien.

Dalam pertemuan yang sama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyampaikan ketertarikan dari beberapa bank nasional untuk mendapatkan akreditasi GCF, namun masih kurang mendapatkan kejelasan informasi, terutama dari segi jangka waktu proses yang akan dilewati. Menanggapi hal ini, NDA menyampaikan kesiapannya untuk terus mengawal proses akreditasi tersebut. Selain itu, GCF juga sempat mengemukakan intensinya untuk dapat memprioritaskan akreditasi untuk entitas nasional. Dengan standar keuangan perbankan di Indonesia yang telah memenuhi standar internasional, kesempatan untuk menjadi entitas terakreditasi GCF terbuka lebar.

Dari pertemuan ini, disepakati bahwa NDA akan meningkatkan informasi tentang daerah rentan iklim dalam pemutakhiran CPD selanjutnya, serta meningkatkan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga pada penilaian organisasi di Call for PCN kedua. NDA juga akan memetakan prioritas proyek entitas terakreditasi untuk kepentingan Call for PCN kedua. Dengan diadakannya forum koordinasi seperti ini, NDA dapat memastikan program-program yang dilaksanakan memiliki pendekatan yang kolaboratif. Oleh karena itu, NDA berencana untuk mengadakan forum koordinasi ini secara rutin.