logo-kmu
logo-kmu
  • FAQ
  • Pengajuan
  • Kontak
x
Pembaruan / Berita

Pelibatan Sektor Swasta dalam Pendanaan Perubahan Iklim

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) selaku National Designated Authority Indonesia untuk Green Climate Fund (NDA GCF Indonesia) yang didukung Global Green Growth Institute (GGGI) mengadakan seri webinar untuk mendorong keterlibatan sektor swasta dalam memobilisasi pendanaan perubahan iklim di sektor mitigasi dan adaptasi. Seri webinar yang diadakan pada hari Kamis (10/12) dan Selasa (15/10) ini merupakan forum untuk meningkatkan wawasan terkait pendanaan perubahan iklim, pertukaran informasi  keterlibatan sektor swasta dalam usaha pendanaan iklim Indonesia, serta berbagi praktik baik dan pembelajaran dari para pihak yang terlibat dalam aksi perubahan iklim.

Sektor Mitigasi

Dalam seri pertama yang bertajuk “Pelibatan Sektor Swasta dalam Memobilisasi Pendanaan Perubahan Iklim di Sektor Mitigasi”, NDA GCF Indonesia bekerjasama dengan Indonesia Business Council for Sustainable Development mengundang Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menjelaskan tentang Peta Jalan Pelaksanaan Nationally Determined Contribution (NDC) sektor mitigasi dan Peran Non-Party Stakeholders (NPS). Dunia usaha di Indonesia didorong untuk dapat turut berperan di berbagai sektor seperti kehutanan, energi, limbah, pertanian, serta industry. Telah banyak inisiatif global yang dilakukan oleh NPS dan tercatat di Global Climate Action, UNFCCC seperti pengurangan emisi CO2 sebanyak 21% oleh Sumitomo Forestry Co sepanjang tahun 2017 hingga 2030, dan penerbitan green bonds sebesar USD67 juta pada tahun 2016 oleh Stangastaden-Swedia.

Akses pendanaan perubahan iklim tidak bisa hanya berasal dari Pemerintah. Dudi Rulliadi selaku Analis Kebijakan Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral, Badan Kebijakan Fiskal (PKPPIM-BKF) menjelaskan tentang adanya potensi pendanaan dari Green Climate Fund (GCF) serta bagaimana mekanismenya. Saat ini, NDA GCF Indonesia juga mengundang seluruh pemangku kepentingan di Indonesia untuk mengajukan Project Concept Note yang berpotensi mendapatkan bantuan pendanaan dari GCF.

Berbagai perwakilan sektor swasta juga diundang untuk menyampaikan  contoh proyek mitigasi perubahan iklim yang telah dijalankan. Mulai dari model circular economy dalam agribisnis yang dijalankan oleh Great Giant Foods (GGF),  kolaborasi sektor swasta dan publik dari proyek The Tropical Forest Alliance, hingga pengembangan proyek micro-grids di kepulauan Paku dan Umbele oleh Electricite de France yang saat ini sedang menyusun proposal untuk mengajukan pendanaan ke GCF.

Sektor Adaptasi

Seri kedua berjudul “Pelibatan Sektor Swasta dalam Memobilisasi Pendanaan Perubahan Iklim di Sektor Adaptasi”, NDA GCF Indonesia bekerjasama dengan Mercy Corps Indonesia mengundang Bappenas dan KLHK untuk menyampaikan program prioritas nasional adaptasi perubahan iklim.

Bappenas melalui Direktorat Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa prioritas adaptasi untuk ketahanan iklim telah tertuang dalam RPJMN tahun 2020-2024, dan saat ini bersama dengan para pemangku kepentingan terkait sedang menyusun dokumen Rencana Aksi Nasional Ketahanan Iklim (RAN-KI) tahun 2021-2030, melanjutkan Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim (RAN-API) yang akan berakhir pada 2020 ini. Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim, KLHK menyampaikan paparan tentang Peta Jalan Implementasi NDC Adaptasi Perubahan Iklim dan Kajian Kebutuhan Pembiayaan Sektor Adaptasi.  Potensi kerugian ekonomi empat sektor prioritas (ketahanan pangan, energi, air, dan kesehatan) akibat perubahan iklim dapat mencapai Rp 110,38 Triliun atau setara dengan 0,66% PDB tahun 2020.

Meski pada kenyataannya proyek adaptasi bersifat sangat mendesak karena berkaitan dengan kebutuhan hidup dasar manusia, partisipasi sektor swasta pada sektor adaptasi masih jauh lebih sedikit dibandingkan dengan mitigasi perubahan iklim. Hal ini juga diungkapkan oleh Dudi Rulliadi selaku Analis Kebijakan Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral, Badan Kebijakan Fiskal (PKPPIM-BKF) berdasarkan studi yang pernah dilakukan oleh Badan Kebijakan Fiskal. Hal yang menghambat pelibatan sektor swasta pada umumnya disebabkan oleh paradigma yang menganggap proyek adaptasi merupakan tanggung jawab pemerintah dan memiliki hasil investasi yang kecil.

Untuk menghilangkan paradigma ini, dalam sesi kedua para perwakilan dari sektor swasta dan mitra lainnya turut diundang untuk menyampaikan pembelajaran bahwa banyak potensi bagi sektor swasta untuk berkontribusi pada aksi adaptasi perubahan iklim. Pembelajaran dari pengalaman kolaborasi dengan sektor swasta untuk adaptasi dan mitigasi resiko proyek disampaikan oleh Mercy Corps Indonesia, sedangkan perwakilan dari PT Asuransi Central Asia turut menyampaikan tentang adanya pembiayaan inovatif dari produk asuransi yang mengedepankan konsep Shared Value dan Integrated Risk Management.  Salah satu contoh produk asuransi adalah untuk tanaman pangan dan perikanan budidaya yang menjamin risiko gagal panen akibat bencana alam.

Perwakilan dari Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) juga menjelaskan tentang program Mangrove Ecosystem Restoration Alliance yang memiliki pendekatan tata kelola hutan bakau yang berkelanjutan dengan partisipasi aktif dari berbagai perusahaan sebagai entitas  swasta yang menjadi anggota. Kemitraan yang saat ini telah menjadi salah satu Lembaga terakreditasi GCF, juga menyampaikan perannya yang dapat menjadi pintu baru bagi para pemangku kepentingan di Indonesia untuk mengakses dana GCF. Dalam kedua forum webinar sektor mitigasi dan adaptasi ini, NDA GCF turut mengumumkan tentang dibukanya pendaftaran untuk Call for Project Concept Notes II, yang dibuka hingga 15 Februari 2021.

Secara umum, kedua webinar ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta yang berasal dari perwakilan Perusahaan swasta/BUMN, asosiasi bisnis, Kementerian/lembaga, LSM, lembaga akademik, dan mitra pembangunan lainnya. Di akhir acara, Norbert Maass, Deputy Country Director GGGI Indonesia berharap acara ini dapat memberikan inspirasi kepada seluruh NPS mengenai kontribusi yang dapat dilakukan untuk aksi iklim Indonesia dan mendorong seluruh pihak termasuk sektor swasta perlu terlibat secara aktif dalam aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Peran sektor swasta dilihat sangat signifikan mengingat  kepemilikan modal serta inovasi yang lebih tinggi dibandingkan sektor publik. Sektor swasta diharapkan juga dapat berkolaborasi dengan pihak lainnya dalam mengembangkan ide proyek/program perubahan iklim serta dapat mengajukan untuk bantuan pendanaan melalui GCF. Keterlibatan swasta akan sangat signifikan dalam mendukung target capaian NDC, mengingat keterbatasan yang dimiliki oleh pemerintah.