Studi Perbandingan Penentuan Harga Bahan Bakar Minyak (Petroleum Product Pricing Policy) di berbagai Negara sebagai Acuan Menghitung Kembali Subsidi di Indonesia
Penulis: Noeroso L. Wahyudi, SE, MA (2000)
Menjelang akhir tahun 1999 merebak isu yang sensitif yakni kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri khususnya solar, minyak tanah dan premium. Kenaikan harga BBM harus segera dilakukan pemerintah mengingat subsidi yang ditanggung APBN meningkat drastis sejak tahun anggaran 1997/1998. Untuk itu perlu dikaji alasan lain yang bisa digunakan secara umum dan secara ilmiah. Dalam kajian ilmiah ini perlu diperbandingkan harga BBM, metode penentuan dan perkembangan kebijaksanaan penentuan harga di berbagai negara. Selain perlu dikemukakan kenaikan dan jenis subsidi di Indonesia. Pada akhirnya pada masa mendatang antisipasi kebijaksanaan dalam penentuan harga BBM bisa diharapkan mengatasi dua kepentingan yang berbeda yakni antara untuk melindungi masyarakat yang tidak mampu dan meningkatkan pembangunan secara nasional relatif lebih baik.
DISCLAIMER
Kajian/tulisan yang ditampilkan dalam halaman ini merupakan pendapat akademis penyusun dan tidak mewakili kebijakan/pendapat dari Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The studies / writings displayed on this page are the compilers' academic opinions and do not represent the policies / opinions of the Directorate General of Economic and Fiscal Strategy, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.