Sumber Daya Manusia
Sumber Daya Manusia (SDM) adalah aset penting yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) dalam melakukan perumusan kebijakan strategi ekonomi dan fiskal. Unsur yang dipertimbangkan bukan hanya jumlah pegawai tetapi juga kualitas pegawai. Per 1 Juli 2026, pegawai DJSEF berjumlah 375 orang, dengan komposisi pegawai yang beragam, baik dari sisi usia, jenis kelamin, golongan, maupun tingkat pendidikan. Postur komposisi SDM ini merupakan potensi yang sangat besar bagi DJSEF, namun di sisi lain menjadi tantangan tersendiri bagi pengelolaan SDM untuk menciptakan organisasi yang sehat dan kompetitif.
Komposisi Pegawai Berdasarkan Usia
Dilihat dari komposisi berdasarkan usia, pegawai di lingkungan DJSEF masih didominasi oleh kelompok muda. Pegawai dengan Generasi Y sebanyak 257 pegawai (68%); Generasi X sebanyak 56 pegawai (15%); dan Generasi Z sebanyak 62 pegawai (18%).
Komposisi Pegawai Berdasarkan Gender
Dilihat dari komposisi berdasarkan jenis kelamin, pegawai di lingkungan DJSEF didominasi oleh pegawai pria sebanyak 256 pegawai (68%), sementara jumlah pegawai wanita sebanyak 119 orang (32%). Walau terdapat perbedaan dalam komposisinya, DJSEF tetap berkomitmen untuk memberlakukan kesetaraan gender dalam setiap kesempatan berkarier dan keikutsertaan dalam program pengembangan pegawai yang ada.
Komposisi Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Dilihat dari komposisi berdasarkan tingkat pendidikan, sebagian besar pegawai di lingkungan DJSEF telah berpendidikan tinggi. Berdasarkan data, sebanyak 19 pegawai (4%) berpendidikan S3, sebanyak 187 pegawai (48%) berpendidikan S2, sebanyak 135 pegawai (38%) berpendidikan S1/Setara, sebanyak 34 pegawai (10%) berpendidikan Diploma dan/atau ke bawah. Tingkat pendidikan tersebut telah mendorong komposisi jabatan di lingkungan DJSEF menjadi sangat kompetitif.
Statistik Pengembangan Sumber Daya Manusia
Seiring dengan tingginya permintaan untuk mempersiapkan SDM yang kompetitif dan demi mewujudkan visi serta misi DJSEF, DJSEF menyeleksi pegawai untuk mengembangkan kemampuan kompetensi individu yang nantinya dapat mendukung kemajuan organisasi. Pada Juli 2026, sebanyak 19 orang pegawai DJSEF sedang menjalani tugas belajar dibiayai pada berbagai jenjang pendidikan. Di antaranya sebanyak 7 orang menempuh pendidikan S3 dan sebanyak 12 orang menempuh pendidikan S2. Selain tugas belajar dibiayai, DJSEF juga memberikan kesempatan bagi pegawai untuk menjalani tugas belajar mandiri.