Presidensi G20 adalah "posisi di mana sebuah negara menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan anggota G20". Untuk tahun 2022, Indonesia terpilih dan tengah mempersiapkan penyelenggaraannya sejak 1 Desember 2021. Forum G20 terdiri dari 20 negara, yaitu AS, Argentina, Brasil, Australia, Kanada, Meksiko, Turki, Indonesia, Korea Selatan, Jepang, China, Jerman, Inggris, India, Arab Saudi, Afrika Selatan, Italia, Prancis, Rusia, ditambahn Uni Eropa. Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang menjadi anggota G20. Signifikansi G20 bagi dunia adalah menguasai 85% PDB, 80% investasi global, 75% perdagangan dunia dan 66% populasi dunia (news.detik.com).
Baca Download
Sektor keuangan (financial sector) adalah sektor yang terdiri dari perusahaan-perusahaan yang menyediakan jasa keuangan kepada nasabah komersial dan ritel, termasuk perusahaan dana investasi, bank, dan asuransi. Kumpulan perusahaan atau lembaga keuangan ini berikut lembagalembaga pendukungnya sering disebut sebagai Industri Jasa Keuangan (IJK). Sektor Keuangan sering dijuluki sebagai ‘darahnya perekonomian’. Sementara Industri Jasa Keuangan sering dianggap sebagai pilar perekonomian nasional yang diharapkan dapat memajukan kesejahteraan umum dan berdaya saing global. Aktivitas lembaga atau perusahaan yang menyediakan jasa keuangan ini diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Tahun 2020, Pemerintah Indonesia membuat sebuah terobosan besar di bidang ketenagakerjaan. Pertama kali dalam sejarah, Indonesia melakukan terobosan hukum, dengan disahkannya UU sapujagat (Omnibus Law) di bidang ketenagakerjaan, yaitu UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dan berbagai produk hukum turunannya yang menjadi kewenangan di sejumlah Kementerian dan Lembaga.
Seluruh negara di dunia termasuk Indonesia saat ini menghadapi tekanan yang berat dari adanya pandemi COVID – 19. Dengan lumpuhnya hampir seluruh kegiatan ekonomi sebagai konsekuensi untuk menekan kasus penularan, APBN menjadi satu-satunya instrumen yang diandalkan untuk menopang perekonomian. Penekanan “gas dan rem” yang tepat menjadi kunci agar APBN efektif dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.
Sektor Keuangan (Financial Sector) adalah bagian ekonomi yang terdiri dari perusahaan dan lembaga yang menyediakan jasa atau layanan keuangan (financial service) kepada pelanggan komersial dan ritel. Sektor ini terdiri dari berbagai industri seperti perbankan (banks), perusahaan investasi (investment companies), perusahaan asuransi (insurance companies), dan perusahaan real estate.