Analisis Kaji Ulang Insentif Fiskal di Kawasan Timur Indonesia Studi Kasus : Kapet Pare-Pare dan Kapet Batu Licin
Penulis: Agunan P. Samosir (2000)
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilaksanakan, maka hal-hal yang perlu disampaikan antara lain: (i) Insentif fiskal yang diberikan pemerintah dalam rangka mengundang investor asing bukan hal yang pokok bagi investor. Insentif yang diperlukan investor adalah insentif non fiskal antara lain: jaminan keamanan berusaha di KTI, peraturan daerah (Perda) yang dapat menciptakan high cost bagi investor, dan tekanan-tekanan sosial politik dari daerah setempat. Contoh peraturan daerah yang menggangu saat ini adalah pajak penerangan jalan umum (PPJU) bagi perusahaan yang sangat besar (sekitar 6%), padahal listrik yang digunakan berasal dari perusahaan sendiri
DISCLAIMER
Kajian/tulisan yang ditampilkan dalam halaman ini merupakan pendapat akademis penyusun dan tidak mewakili kebijakan/pendapat dari Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The studies / writings displayed on this page are the compilers' academic opinions and do not represent the policies / opinions of the Directorate General of Economic and Fiscal Strategy, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.