Bagi Hasil Pajak Pertambahan Nilai: Sebuah Alternatif Penguatan Keuangan Daerah di Era Desentralisasi
Penulis: Robert A. Simanjuntak (2000)
Sistem keuangan publik di Indonesia sampai saat ini masih diwarnai oleh ketimpangan hubungan antara Pusat dengan Daerah. Sebagian besar sumber-sumber keuangan yang potensial berada dalam kewenangan Pusat, sementara pada umumnya Daerah hanya
menguasai sumber-sumber penerimaan sendiri yang kurang memadai relatif dibandingkan besar pengeluarannya. Konsekuensinya adalah Daerah menjadi amat bergantung kepada transfer dari Pusat.
(hardcopy dapat dilihat pada perpustakaan BKF)
(hardcopy dapat dilihat pada perpustakaan BKF)
DISCLAIMER
Kajian/tulisan yang ditampilkan dalam halaman ini merupakan pendapat akademis penyusun dan tidak mewakili kebijakan/pendapat dari Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The studies / writings displayed on this page are the compilers' academic opinions and do not represent the policies / opinions of the Directorate General of Economic and Fiscal Strategy, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.