Instrumen dan Mekanisme Pendanaan Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca - Sektor Berbasis Lahan

Penulis: Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral (2012)

Komitmen Indonesia terhadap keikutsertaan dalam program internasional penurunan emisi gas rumah kaca secara sukarela sebesar 26% dengan kekuatan sendiri atau hingga 41% dengan bantuan dunia internasional hingga tahun 2020 - telah mendorong Pemerintah untuk menjadikan program tersebut sebagai prioritas nasional dengan ditetapkannya Peraturan Presiden no 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca. Dari 6 (enam) bidang utama terkait penurunan emisi GRK, sektor kegiatan berbasis lahan, seperti kehutanan, lahan gambut dan pertanian menjadi sorotan utama, karena kontribusi sektor tersebut adalah yang terbesar sebagai penghasil emisi di indonesia

File Terkait

DISCLAIMER

Kajian/tulisan yang ditampilkan dalam halaman ini merupakan pendapat akademis penyusun dan tidak mewakili kebijakan/pendapat dari Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.

The studies / writings displayed on this page are the compilers' academic opinions and do not represent the policies / opinions of the Directorate General of Economic and Fiscal Strategy, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.