Instrumen dan Mekanisme Pendanaan Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca - Sektor Berbasis Lahan
Penulis: Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral (2012)
![]()
Komitmen Indonesia terhadap keikutsertaan dalam program internasional penurunan emisi gas rumah kaca secara sukarela sebesar 26% dengan kekuatan sendiri atau hingga 41% dengan bantuan dunia internasional hingga tahun 2020 - telah mendorong Pemerintah untuk menjadikan program tersebut sebagai prioritas nasional dengan ditetapkannya Peraturan Presiden no 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca. Dari 6 (enam) bidang utama terkait penurunan emisi GRK, sektor kegiatan berbasis lahan, seperti kehutanan, lahan gambut dan pertanian menjadi sorotan utama, karena kontribusi sektor tersebut adalah yang terbesar sebagai penghasil emisi di indonesia
File Terkait: