Analisis Hubungan Dana Perimbangan dengan Kinerja Pelayanan Dasar Publik di Indonesia
Penulis: Pusat Kebijakan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (2012)
Salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan kebijakan otonomi daerah adalah desentralisasi fiskal yang dilaksanakan melalui kebijakan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Kebijakan tersebut adalah suatu sistem pendanaan pemerintahan dalam kerangka negara kesatuan, yang mencakup pembagian keuangan antara pemerintah pusat dan daerah serta antar daerah secara proporsional dan adil dengan memperhatikan potensi, kondisi, dan kebutuhan daerah sejalan dengan kewajiban dan pembagian kewenangan kepada daerah. Hal ini mengindikasikan bahwa pelaksanaan otonomi daerah tidak hanya terfokus kepada kemampuan daerah dalam memanfaatkan, mendayagunakan, dan mengelola potensi-potensi yang ada di daerah, tetapi juga bertujuan melakukan peningkatan pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.
File Terkait: