Alternatif Skema Transfer Fiskal untuk RAD-GRK: Hibah ke Daerah dan Skema Insentif DAK

Penulis: Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Kerja Sama Multilateral (2013)

Secara umum, sistem transfer dan konteks desentralisasi fiskal di Indonesia akan lebih mengarah pada competitive decentralization. Setiap tingkat pemerintahan akan berupaya untuk klaim bentuk pencapaian dan kinerja pelayanan publik. Kebijakan seperti pembagian fungsi atau kewenangan kurang berjalan, dan pada prakteknya mengarah pada birokrasi dan program yang tumpang tindih.

Rasionalisasi skema insentif transfer untuk bentuk transfer spesifik tidak hanya dapat mengkaitkan pendanaan untuk jenis kegiatan tertentu tetapi juga dapat didasarkan untuk pencapaian target dalam lingkup perencanaan.

Berdasarkan rekomendasi bentuk pendanaan RAD-GRK, setidaknya terdapat 2 kemungkinan pendanaan melalui mekanisme dana transfer, yaitu melalui mekanisme Hibah Daerah, dan selanjutnya melalui pengembangan skema insentif DAK.

 

File Terkait

DISCLAIMER

Kajian/tulisan yang ditampilkan dalam halaman ini merupakan pendapat akademis penyusun dan tidak mewakili kebijakan/pendapat dari Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.

The studies / writings displayed on this page are the compilers' academic opinions and do not represent the policies / opinions of the Directorate General of Economic and Fiscal Strategy, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.