Kajian Potensi Pemanfaatan Perjanjian Perdagangan Barang dalam Kerangka ASEAN-Australia New Zealand Free Trade Area Bagi Produk Tertentu

Penulis: Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (2013)

I. Latar Belakang
Indonesia sebagai bagian dari ekonomi dunia, secara aktif melibatkan diri di dalam praktik perdagangan internasional dan menjadikannya sebagai salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan ekonominya. Sebagai negara yang terus bangkit dari krisis tahun 1997 – 1998, Indonesia berbenah untuk memperkuat pendapatan nasional dari ekspor atas produknya. Devisa yang diperoleh dari ekspor akan memperkuat struktur ekonomi negara diantaranya stabilitas nilai tukar, penguatan kepercayaan diri dan tentu saja mendorong percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi. Datangnya devisa juga diyakini akan mengurangi ketergantungan Indonesia dari peluang utang terhadap asing yang ditujukan bagi penguatan ketahanan mata uang Rupiah dari spekulasi.

Upaya mendorong ekspor tersebut dilakukan secara simultan dan komprehensif dengan cara secara terus menerus memperbaiki kinerja produk ekspornya dan dalam waktu yang bersamaan diiringi dengan senantiasa membuka peluang pasar di negara-negara lain. Perbaikan kinerja produk ekspor telah dilaksanakan oleh instansi terkait dalam hal ini Kementrian Perindustrian beserta stakeholdernya dan kementrian-kementrian lain yang terkait dengan produk ekspor barang. Di lain sisi, perluasan pasar dari produk-produk yang telah dihasilkan tersebut, dilakukan oleh Kementrian Perdagangan dengan mengikuti perjanjian-perjanjian perdagangan internasional melalui kegiatan promosi dan tentu saja perjanjian penurunan tarif bea masuk serta integrasi ekonomi dengan negara-negara dan kawasan-kawasan ekonomi tertentu.

File Terkait:

Baca   Download