Siaran Pers Inovasi Instrumen Keuangan Syariah untuk Impact Investing (24 July 2019)

Instrumen keuangan syariah merupakan salah satu alat untuk mewujudkan impact investing. Dengan karakteristiknya, investasi keuangan syariah banyak berkaitan dengan impact investing. Dalam panel Session kedua 4th AIFC yang dihadiri oleh 4 (empat) narasumber, yakni Prof. Dato’ Azmi Omar (International Centre of Education in Islamic Finance (INCEIF)), Dwi Irianti Hadiningdyah (Kementerian Keuangan), Matthew Martin (Blossom Finance), dan Adiwarman Azwar Karim (Karim Consulting Indonesia), dibahas peranan keuangan syariah untuk impact investing.

Prof. Dato’ Azmi Omar menyebut Impact Investing dan keuangan syariah sebagai match-madein-heaven. “Keuangan syariah memiliki banyak sekali persamaan dan tercipta untuk saling melengkapi. Beberapa persamaan tersebut antara lain bahwa keduanya menghubungkan antara kegiatan bisnis dan kegiatan sosial kemasyarakatan, mempunyai tujuan untuk menyejahterakan masyarakat, serta mempromosikan keuangan inklusif,” ujar Prof. Dato’Asmi Omar. Adapun potensi keuangan syariah untuk mendukung impact investing dinilai sangat besar. Menurut Global Impact Investing Network (GIIN), pada 2018 nilai dari proyek yang masuk dalam kategori impact investing diperkirakan hanya sekitar USD502 miliar. Jumlah tersebut hanya sekitar 17% dari keseluruhan pasar keuangan syariah dunia, yaitu sekitar USD3 triliun. Hal ini dikarenakan beberapa potensi keuangan syariah sosial (seperti zakat dan wakaf) terkadang tidak tercatat secara resmi karena dilakukan langsung antar individu.

Sementara, ketiga panelis lainnya memaparkan contoh instrumen keuangan syariah dalam impact investing. Dwi Irianti Hadiningdyah menceritakan tentang Indonesia Green Sukuk yang telah mendapat pengakuan dan berbagai penghargaan internasional. “Inisiasi Green Sukuk dimulai dari fakta dimana Indonesia merupakan negara dengan potensi bencana seperti kekeringan, banjir, dan perubahan iklim. Khusus untuk isu perubahan iklim, sampai dengan 2030 Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi lingkungan sebesar 29% sampai dengan 41%, termasuk berusaha untuk memperbaiki ketahanan iklim Indonesia. Program tersebut membutuhkan dana yang kemudian didanai melalui penerbitan Green Sukuk pertama pada 2018 dengan transaksi mencapai USD1,25 miliar dan yang kedua pada 2019 dengan nilai transaksi mencapai USD750 juta,”ujar Dwi Irianti. Dana hasil penerbitan Green Sukuk pertama memberikan dampak yang signifikan. Berdasarkan 1st Green Sukuk Report yang dirilis Februari 2019, Green Sukuk pertama telah berhasil membiayai 23 Green Project, 727 km pembangunan rel kereta api ganda, 121 unit solar, mini-hydro dan micro-hydro power plants, serta 3,4 juta keluarga yang memperoleh manfat dari proyek manajemen sampah rumah tangga. Melihat kontribusi Green Sukuk pada kesuksesan SDGs, Dwi mengatakan perlu adanya lebih banyak penerbitan instrumen pembiayaan baru yang kreatif dan inovatif di masa mendatang, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh sektor swasta dan BUMN.

Dari sudut pandang berbeda, Matthew Martin menyampaikan peran BMT (koperasi syariah) dalam pencapaian SDGs. Banyak cerita sukses yang terjadi dimana BMT sukses meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui skema pinjaman syariah. Namun, di sisi lain BMT dalam skala kecil masih mengalami masalah likuiditas musiman, misalnya saat musim sekolah dan hari raya. Hal ini dikarenakan para investor cenderung akan menarik uangnya untuk kepentingan tersebut. Di sinilah Sukuk dapat berkontribusi melalui bantuan pendanaan kepada koperasi BMT. Namun demikian, masih terdapat kendala terkait mahalnya biaya operasional, kompleksitas, dan kadang tidak terakses secara luas. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah Blossom- SmartSukuk yang ditawarkan dengan memanfaatkan teknologi blockchain.

Sebagai penutup diskusi panel, Adiwarman Azwar Karim mengusulkan satu solusi untuk menutup gap pembiayaan proyek-proyek pemerintah yang nilainya sangat besar, yakni dengan mengoptimalkan charity. Meskipun proyek pemerintah memiliki manfaat besar bagi umat (impact investing), namun akan sulit menarik minat masyarakat untuk memberi sedekah (tidak pareto optimal). Untuk itu, pemerintah perlu memberikan insentif fiskal dan juga seed capital atau modal awal untuk memberikan sinyal bahwa proyek tersebut bagus. Sedekah ini dapat diwujudkan dalam bentuk wakaf temporer yang diberikan selama proyek berlangsung.

 

Narahubung Media:

Ayu Sukorini
Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan
Badan Kebijakan Fiskal
Kementerian Keuangan
ikp.bkf@kemenkeu.go.id

Baca