Pengertian Carbon Pricing
Carbon Pricing adalah pemberian harga (valuasi) atas emisi Gas Rumah Kaca (GRK)/karbon. Carbon Pricing juga merupakan:
Instrumen Carbon Pricing
Instrumen Carbon Pricing terdiri dari:
merupakan mekanisme transaksi sertifikat izin emisi antara entitas yang memerlukan tambahan izin emisi dengan entitas lain yang memiliki kelebihan izin emisi. Secara umum, jenis perdagangan izin emisi meliputi cap-and-trade dan baseline-and-credit system.
merupakan bentuk kompensasi dari suatu entitas yang telah menghasilkan emisi GRK dengan cara melakukan aksi mitigasi untuk menurunkan emisi di tempat lain.
2. Instrumen non-Perdagangan
merupakan mekanisme pembayaran yang diberikan atas keberhasilan dalam menurunkan emisi GRK melalui aksi mitigasi tertentu yang telah disepakati antara pelaksana program dan penyedia dana, dan diversifikasi oleh Sekretariat UNFCCC maupun tim teknis yang ditunjuk oleh UNFCCC.
Tujuan dan Manfaat Penerapan Carbon Pricing
Share