KMK Nomor 33/KM.10/2023

Tanggal Berlaku: 28 Juni 2023 - 04 Juli 2023

Salinan Keputusan Menteri Keuangan: Baca   Download

Mata Uang Nilai Perubahan
USD
14.987,00
82,00
AUD
10.151,49
-5,97
CAD
11.363,15
145,08
DKK
2.200,29
29,50
HKD
1.914,92
10,93
MYR
3.222,99
-3,66
NZD
9.259,20
33,90
NOK
1.400,05
-1,88
GBP
19.119,35
223,98
SGD
11.147,94
26,96
SEK
1.398,51
5,60
CHF
16.731,49
173,32
JPY
10.522,09
-93,70
MMK
7,13
0,04
INR
182,73
1,42
KWD
48.839,05
315,98
PKR
52,21
0,20
PHP
269,20
2,82
SAR
3.995,07
21,00
LKR
48,83
0,35
THB
429,05
-1,01
BND
11.141,80
20,23
EUR
16.387,63
212,13
CNY
2.085,24
0,81
KRW
11,61
-0,05

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100

Frequently Asked Questions

  • Setiap pekan dilakukan penetapan KMK Kurs.
  • Berlaku 1 pekan, yaitu mulai hari Rabu – Selasa.

  • KMK Nomor 542/KMK.01/2019 tentang Pelimpahan Kewenangan Menteri Keuangan dalam Bentuk Mandat kepada Pejabat di Lingkungan Badan Kebijakan Fiskal stdd KMK Nomor 320/KMK.01/2022.
  • KMK Nomor 514/KM.1/SJ.2/2019 tentang Uraian Jabatan Bagi Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Kebijakan Fiskal.

Sebagai dasar pelunasan bea masuk, PPN barang dan jasa, PPn BM, bea keluar, dan PPh atas transaksi ekspor impor.

Pengguna layanan ialah DJBC dan DJP (internal Kemenkeu) serta masyarakat umum (eksternal).

  • Rata-rata kurs selama 1 pekan sebelumnya yang diperhitungkan sebagai dasar untuk Kurs Pajak yang berlaku.
  • Untuk kurs Rp dengan negara lain diperhitungkan dengan menghitung rata-rata kurs negara tersebut terhadap USD, lalu dikalikan dengan rata-rata kurs Rp terhadap USD.

25 kurs

Nilai kurs yang digunakan sebagai dasar pelunasan adalah kurs spot harian valuta asing yang bersangkutan di pasar internasional terhadap USD yang berlaku pada penutupan hari kerja sebelumnya dan dikalikan kurs Rp terhadap USD sebagaimana ditetapkan dalam KMK ini.

KMK Kurs ditetapkan berlaku untuk 2 pekan.