PERSPEKTIF DESENTRALISASI 2001

Penulis: Almizan Ulfa, S.E, M.S (2000)

Desentralisasi dapat merupakan instrumen yang ampuh untuk mobilisasi dana, peningkatan pelayanan umum, peningkatan partisipasi masyarakat dan perbaikan akuntabilitas di Indonesia. Tetapi, jika syarat-syarat desentralisasi yang mencakup tersedianya peta desentralisasi, adanya kejelasan tugas-tugas pengeluaran, dan adanya penyerahan tugas-tugas penerimaan (kewenangan perpajakan) yang mencukupi ke daerah, tidak dapat dipenuhi dengan baik, maka resiko munculnya berbagai ancaman termasuk naiknya tekanan defisit APBN serta memburuknya penyelenggaraan pelayanan oleh pemerintah dan daerah sulit untuk dihindari. Artikel ini secara kritis memperlihatkan bahwa tidak satupun dari persyaratan-persyaratan penting yang dibutuhkan agar proses desentralisasi dapat berjalan dengan baik dapat dipenuhi oleh Indonesia.

DISCLAIMER

Kajian/tulisan yang ditampilkan dalam halaman ini merupakan pendapat akademis penyusun dan tidak mewakili kebijakan/pendapat dari Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.

The studies / writings displayed on this page are the compilers' academic opinions and do not represent the policies / opinions of the Directorate General of Economic and Fiscal Strategy, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.