Evaluasi Lima Tabun Desentralisasi Fiskal di Indonesia
Penulis: Susiyati B. Hirawan, Ph.D (2000)
Akhir tahun 2005 yang lalu, telah genap lima tahun usia implementasi otonomi daerah dan desentralisasi fiskal di Indonesia. Perubahan manajemen publik ini ditandai dengan adanya pengalihan kewenangan dan keuangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam jumlah yang sangat signifikan. Selama lima tahun ini, terjadi peningkatan cukup drastis dari porsi anggaran dalam APBN yang harus didaerahkan.
Dari sisi keuangan daerah, aliran dona perimbangan ini relatif memiliki porsi yang sangat besar dalam APBD, khususnya APBD Kabupaten/Kota. Seiring dengan usaha pemerintahan daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, dampak desentralisasi fiskal telah memperburuk iklim investasi dengan munculnya berbagai Peraturan Daerah yang cenderung distortif terhadap perekonomian.
(hardcopy dapat dilihat pada perpustakaan BKF)
(hardcopy dapat dilihat pada perpustakaan BKF)
DISCLAIMER
Kajian/tulisan yang ditampilkan dalam halaman ini merupakan pendapat akademis penyusun dan tidak mewakili kebijakan/pendapat dari Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The studies / writings displayed on this page are the compilers' academic opinions and do not represent the policies / opinions of the Directorate General of Economic and Fiscal Strategy, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.