Analisis Investasi China ke Indonesia Sebelum dan Sesudah ACFTA

Penulis: Ragimun (2010)

Hubungan Indonesia-China sudah dimulai berabad-abad. Hubungan di antara kedua negara mengalami pasang surut akibat perbedaan sosial dan politik kedua negara. Khusus mengenai hubungan ekonomi perdagangan antara Indonesia dan China, sebelumnya dijalankan melalui beberapa saluran/negara perantara seperti Singapura dan Hongkong. Setelah China membuka diri dalam perdagangan internasional kemudian berubah dan berangsur-angsur terjadi perdagangan terbuka dan langsung. Kedudukan China sekarang berubah menjadi negara industri, yang mendekati kemajuan seperti halnya Jepang dan Korea Selatan. Indonesia harus dapat memanfaatkan kemajuan ekonomi dan industrialisasi China, yang membutuhkan banyak bahan industri, seperti minyak sawit (CPO) , karet, kayu, dan bahan mentah lainnya. Sektor-sektor lain yang banyak dibutuhkan negara ini antara lain adalah sektor energi, pangan, tambang dan produk-produk pertanian lainnya.

Pertumbuhan ekonomi negara China dekade terakhir yang sangat cepat, memberikan peluang sekaligus menjadi tantangan bagi negara kita. Demikian pula jumlah penduduk yang sangat besar mengakibatkan konsumsi dalam negeri cukup tinggi. Hal inilah yang merupakan peluang dan tantangan serta strategi ekonomi Indonesia ke depan.

Negara China banyak mengimpor dan membutuhkan bahan baku (raw material) serta bahan penolong untuk menopang pembangunannya yang sangat pesat. Pertumbuhan ekonomi China rata-rata diatas 8%. Walaupun dengan terjadinya krisis global belakangan ini turun menjadi sekitar 6%. Hal ini memberikan peluang besar kepada Indonesia memasarkan berbagai sumber dayanya untuk memenuhi kebutuhan China. Oleh karenanya Indonesia seharusnya bisa memanfaatkan peluang tingginya pertumbuhan ekonomi China. Namun, sampai saat ini Indonesia masih belum mengoptimalisasikan serta memanfaatkan peluang dari negara ini. Apalagi dengan ditandatanganinya perjanjian Kawasan Perdagangan Bebas antara Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan China (ACFTA) yang berlaku efektif 1 Juli 2004 secara signifikan tentu akan menguntungkan ekonomi, perdagangan dan investasi intra-regional serta akan menjadi tonggak bagi hubungan ekonomi ASEAN-China di masa datang tidak terkecuali bagi Indonesia.

File Terkait:

Baca   Download