Isu-Isu Pendanaan Publik Kehutanan, REDD+ dan Implikasi Kebijakan
Penulis: Singgih Riphat (2011)
Dalam upaya global untuk mengurangi dampak perubahan iklim, inisiatif untuk menurunkan emisi dari deforestasi, degradasi dan konservasi hutan (REDD+) menawarkan kesempatan yang belum pernah ada bagi negara- negara berhutan tropis untuk menciptakan pemasukan dana baru dengan cara melindungi hutan mereka dan merehabilitasi hutan yang rusak. Dengan luas tutupan hutan hampir 130 juta hektar, Indonesia memiliki hutan tropis terluas kedua di dunia setelah Brazil dengan hutan Amazonnya dan juga lahan gambut kaya karbon yang sangat luas. Namun Indonesia juga merupakan negara penghasil emisi karbon dioksida (CO2) dari deforestasi dan perubahan tata guna lahan yang cukup besar di dunia. Melalui REDD+, Indonesia berkesempatan khusus untuk memperoleh pendapatan negara, mengurangi kehilangan tutupan hutan dan sekaligus berkontribusi penting dalam mengurangi emisi karbon global.
Selanjutnya...
DISCLAIMER
Kajian/tulisan yang ditampilkan dalam halaman ini merupakan pendapat akademis penyusun dan tidak mewakili kebijakan/pendapat dari Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The studies / writings displayed on this page are the compilers' academic opinions and do not represent the policies / opinions of the Directorate General of Economic and Fiscal Strategy, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.