Pemekaran Daerah : Kebutuhan Atau Euforia Demokrasi ? Menyibak Kegagalan Pemekaran

Penulis: Pusat Kebijakan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (2013)

Disusun Oleh :
Rita Helbra Tenrini

Hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa hanya 22 persen daerah pemekaran yang berhasil, sisanya 78 persen gagal. Penilaian atas urgensi pemekaran wilayah harusnya didasarkan pada variabel pelayanan publik. Daerah otonom yang baru dalam kenyataannya lambat dalam mencapai tujuan peningkatan pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan. Hasil evaluasi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri terhadap 57 daerah otonom baru di bawah tiga tahun menunjukkan, penyelenggaraan pemerintahan tidak efektif. Kegagalan dalam pemekaran daerah tersebut dijadikan salah satu pertimbangan pemerintah melakukan moratorium. Masalah yang menyebabkan kegagalan dalam pemekaran daerah adalah :

  1. Jalur legislatif lebih berperan terhadap usulan pemekaran;
  2. Mempersempit kapasitas fiskal pemerintah pusat; 
  3. Dependensi terhadap apbn makin besar; 
  4. Span of control dari pemerintah pusat makin lemah;
  5. Kelestarian lingkungan terancam; dan 
  6. Beban kehidupan semakin tinggi.

File Terkait:

Baca   Download