Analisis Sektor Industri Sebagai Penerima Fasilitas di Bidang Penanaman Modal
Penulis: Gunawan Pribadi dan Syarif Ibrahim Busono Adi, Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (2014)
Oleh : Gunawan Pribadi dan Syarif Ibrahim Busono Adi
LATAR BELAKANG
Terwujudnya akumulasi kapital di suatu negara merupakan salah satu faktor penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan. Berdasarkan teori pertumbuhan ekonomi, neoclassical growth model, dinyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi jangka panjang akan dipengaruhi oleh produktivitas, akumulasi modal, akumulasi pertumbuhan penduduk (labor), dan pertumbuhan teknologi. Teori ini juga berfokus pada positive externalities dan spillover effect dari knowledge-based economy yang akan mengarahkan pada pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, telah diamanatkan bagi Pemerintah untuk memberikan fasilitas termasuk fasilitas perpajakan untuk mendorong tumbuhnya penanaman modal di Indonesia. Saat ini Pemerintah telah menyediakan dua bentuk fasilitas di bidang Pajak Penghasilan yang dapat dimanfaatkan bagi penanaman modal baru, yaitu berupa fasilitas tax allowance dan fasilitas tax holiday.
DISCLAIMER
Kajian/tulisan yang ditampilkan dalam halaman ini merupakan pendapat akademis penyusun dan tidak mewakili kebijakan/pendapat dari Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The studies / writings displayed on this page are the compilers' academic opinions and do not represent the policies / opinions of the Directorate General of Economic and Fiscal Strategy, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.