Penguatan Produk Loser Sector menjadi Produk Unggulan Kerja Sama RCEP

Penulis: Ragimun dan Imran Rosjadi (2021)

Prinsip utama dilakukannya kerja sama dan pembentukan blok-blok perdagangan bebas adalah mendapatkan keuntungan atas kerja sama antar negara yang terlibat. Seperti halnya kerja sama Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang sudah ditandatangani pada 15 November 2020.

Peluang kerja sama RCEP, antara lain mempunyai populasi lebih dari 3,4 Milyar penduduk atau 47,5 persen dari seluruh anggota RCEP (plus India). Negara-negara anggota diharapkan akan menguasai pangsa pasar sebesar 29,5 persen dari perdagangan dunia dengan nilai USD 17 Triliun. Selain itu, menguasai PDB dunia sebesar 33,5 persen dan akan tumbuh rata-rata 6 persen pertahun, ditambah lagi akses pasar terutama dari China, India, Korea Selatan dan Jepang.

Indonesia tidak perlu mengkhawatirkan keikutsertaannya dalam keanggotaan RCEP karena dampak yang akan dialaminya. Justru bila tidak ikut dalam forum ini maka akan berpengaruh negatif bagi Indonesia. Hal ini berakibat Indonesia akan tidak terkoneksi jaringan Global Value Chain (GVC) anggota RCEP lainnya. Walau demikian beberapa negara anggota lainnya juga akan mengalami hal yang sama dengan Indonesia yaitu terdapat sektor-sektor yang menang (winner sector) dan kalah (loser sector) dalam persaingan diantara anggota RCEP. Produk losser sector dimaksudkan sebagai produk yang selama lima tahun terakhir mempunyai tren penurunan (perlambatan) ekspornya. Beberapa produk loser sector dalam kajian ini antara lain produk makanan minuman, produk peternakan, industri ringan dan hasil produk industri berat.

Kajian ini adalah untuk memitigasi berbagai kebijakan dan strategi penguatan agar industri produk loser sector dapat menjadi produk unggulan dalam forum kerja sama RCEP. Untuk memperdalam kajian ini digunakan analisis Revealed Comparative Advantage (RCA) guna mengukur pangsa pasar dan potensi pasar di negara-negara RCEP bagi produk loser sector Indonesia. Hasil RCA rata-rata antara 2015-2019 menunjukkan bahwa produk makanan minuman sebagian besar mempunyai pangsa pasar tinggi. Sedangkan rata-rata RCA produk peternakan, industri ringan dan hasil produk industri berat mempunyai pangsa pasar rendah.

Beberapa strategi penguatan untuk meningkatkan pangsa pasar di pasar RCEP diperlukan beberapa langkah antara lain, Pertama, menjamin ketersediaan pasokan bahan baku dari sumber daya yang mencakup aspek teknis, harga, jumlah dan jangka waktu penyediaan. Kedua, menjamin ketersediaan pembiayaan industri yang layak secara ekonomis melalui dukungan insentif fiskal seperti kebijakan suku bunga dan penundaan  serta pemotongan pajak tertentu (tax allowance dan tax holiday). Ketiga, menjamin ketersediaan pemanfaatan teknologi melalui regulasi dan insentif bagi penyedia teknologi dalam negeri maupun kemitraan pihak luar negeri. Keempat, menjamin ketersediaan energi, sarana prasarana, transportasi dan logistik yang dapat mendukung industri menjadi lebih ekonomis. Kelima, terus melakukan upaya-upaya yang memberikan kepastian hukum agar tidak tumpang tindih berbagai kebijakan terkait kewenangan, pengembangan dan pembinaan yang dilakukan oleh K/L dan BUMN sehingga tercipta iklim usaha yang efektif dan ekonomis. Keenam, perlunya bagi unit pembinaan teknis agar mendorong ditemukannya akses pasar terutama negara-negara yang melakukan perjanjian atau bekerja sama dalam sektor industri loser sector.

File Terkait:

Baca   Download