Penghitungan Potensi Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) di Indonesia

Penulis: Arti Dyah Woroutami (2000)

Angka target penerimaan perpajakan yang selama ini ditetapkan dalam APBN dinilai sudah tidak memadai lagi ketika Pemerintah berupaya keras meningkatkan penerimaan negara dari perpajakan. Kajian ini bertujuan melakukan penghitungan angka potensi penerimaan PPh dan income tax coverage ratio (lTCR). Kajian ini menggunakan data hasil Susenas, table lO, PDB, dan surplus usaha dari BPS. Tahapan penghitungan potensi mencakup penghitungan (i) nilai obyek pajak, (ii) tax base, don (iii) potensi PPh berdasarkan distribusi lapisan tarif. ITCR dihitung dengan membagi realisasi PPh dalam APBN dengan potensi PPh hasil penghitungan. Hasil penghitungan menunjukkan bahwa potensi penerimaan PPh tahun 2006 diperkirakan mencapai Rp331,9 triliun dan tahun 2007 meningkat menjadi Rp386,8 triliun. Angka ini 55-67 persen lebih tinggi dari angka target pene-rimaan PPh yang ada dalam APBN. ITCR tahun 2006 mencapai 64,4 persen dan naik menjadi 67,7 persen pada 2007. Hal ini menunjukkan masih ada lebih dari 30 persen potensi penerimaan P

DISCLAIMER

Kajian/tulisan yang ditampilkan dalam halaman ini merupakan pendapat akademis penyusun dan tidak mewakili kebijakan/pendapat dari Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.

The studies / writings displayed on this page are the compilers' academic opinions and do not represent the policies / opinions of the Directorate General of Economic and Fiscal Strategy, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.