MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN JARING PENGAMAN SOSIAL PROGRAM DANA BANTUAN OPERASIONAL ( D B O )

Penulis: Arti Dyah Woroutami (2000)

Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) Sembilan Tahun yang sedang dikembangkan merupakan salah satu program pemerintah untuk tetap mempertahankan kualitas sumber daya manusia sebagai modal dasar pembangunan bangsa dan negara. Untuk menunjang pelaksanaan program ini maka kualitas belajar mengajar di sekolah sangat berpengaruh terutama mengenai kebutuhan biaya operasional yang diperlukan sekolah. Pemerintah melalui APBN telah menyediakan biaya operasional sekolah yang dikenal dengan Biaya Operasional Pemeliharaan (BOP) atau Operasional Pemeliharaan Fasilitas (OPF). Seiring dengan terjadinya krisis moneter, harga-harga kebutuhan operasional sekolah secara riil melonjak akibat dari pergerakan laju inflasi. Untuk mengatasi dampak krisis yang dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah maka pemerintah mengembangkan program baru yang bersifat crash program melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yaitu dengan pemberian dana operasional bagi sekolah atau yang disebut denga

File Terkait

DISCLAIMER

Kajian/tulisan yang ditampilkan dalam halaman ini merupakan pendapat akademis penyusun dan tidak mewakili kebijakan/pendapat dari Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.

The studies / writings displayed on this page are the compilers' academic opinions and do not represent the policies / opinions of the Directorate General of Economic and Fiscal Strategy, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.