Analisis Usulan Pembentukan Perda Mengenai Retribusi Perijinan Pembuangan Limbah Cair Sebagai Langkah Pencegahan Polusi Limbah Cair di Daerah

Penulis: Suparman Zen Kemu (2000)

Pengelolaan lingkungan hidup merupakan kewajiban bersama berbagai pihak baik pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat luas. Hal ini menjadi lebih penting lagi mengingat Indonesia sebagai negara yang perkembangan industrinya cukup tinggi dan saat ini dapat dikategorikan sebagai negara semi industri (semi industrialized country).

File Terkait:

Baca   Download