Segi Hukum Bisnis Dalam Kebijakan Privatisasi BUMN Melalui Penjualan Saham Di Pasar Modal Indonesia
Penulis: Pandu Patriadi (2000)
Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN Tahun 1999 - 2004 yang menyatakan bahwa bagi BUMN yang usahanya tidak berkaitan dengan kepentingan umum didorong untuk melakukan privatisasi melalui pasar modal.File Terkait: